Kemdikbud Akan Resmikan Kawasan Candi Muaro Jambi

id kemdikbud akan, resmikan kawasan, candi muaro jambi

Kemdikbud Akan Resmikan Kawasan Candi Muaro Jambi

Jakarta, (Antarariau.com) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meresmikan Kawasan Candi Muaro Jambi, Jambi, pada 22 Desember.

"Kawasan Candi Muaro Jambi sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan akan diresmikan pada 22 Desember," ujar Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Kacung Maridjan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Kawasan tersebut mempunyai luas sekitar 3.900 hektare. Candi itu terletak sekitar 40 kilometer dari Kota Jambi.

Kawasan percandian tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Melayu Kuno masa Hindu-Buddha sekitar abad 7-13 Masehi yang terdiri dari 82 reruntuhan bangunan kuno.

Sebanyak delapan candi telah dibuka untuk umum yaitu Candi Gumpung, Candi Tinggi I, Candi Tinggi II, Candi Kembar Batu, Candi Astano, Candi Gedong I, Candi Gedong II, dan Candi Kedaton.

Selain candi, juga terdapat kanal kuno dengan aliran mengelilingi kawasan percandian. "Kami telah melakukan penataan kompleks candi itu," katanya.

Sedangkan untuk situs Gunung Padang, Kacung mengatakan akan melakukan penelitian lebih lanjut.

Kacung menjelaskan bukan tidak mungkin nantinya Gunung Padang menjadi cagar budaya.

Pada 2014, Kemdikbud menetapkan sebanyak 15 cagar budaya. Kemdikbud menargetkan 15 cagar budaya ditetapkan pada 2015.

"Hingga saat ini, dari 17 SK Penetapan yang telah selesai dan dua cagar budaya masih dalam proses," tukas dia.