Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, meringkus dua tersangka pelaku perampokan gerai minimarket di Jalan Sukakarya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun di Pekanbaru, Jumat, mengatakan, pelaku berinisial IH (25) dan AF (19) pada Kamis (4/12) jam 19.00 WIB di Jalan Taman Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.
"Tersangka IH yang merupakan seorang mahasiswa berperan sebagai aktor perampokan. Sedangkan tersangka AF yang merupakan penjaga kasir yang dirampok berperan sebagai korban. Keduanya saling mengenal dan tinggal di tempat yang sama," katanya.
Menurut Kompol Hari, pengungkapan kedua tersangka ini karena terdapat sejumlah kejanggalan dalam aksi perampokan tersebut, di antaranya pelaku perampokan IH hanya beraksi sendirian, sedangkan tersangka AF dari rekaman CCTV, ekspresi wajahnya tidak tampak seperti korban perampokan.
"IH yang hanya melakukan perampokan sendirian, sedangkan AF (penjaga kasir) pada saat ditodong senjata seperti tidak menunjukkan wajah yang ketakutan, sementara itu AF juga seolah menunjukkan dimana letak brankas berisi uang tersebut berada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perampok berpistol menggasak uang tunai Rp36 di gerai waralaba minimarket Jalan Sukakarya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis (4/12) pukul 02.30 WIB.
Menurut Kompol Hari, dirinya mendapatkan laporan perampokan tersebut dari Polsek Tampan sekitar jam 6.00 WIB. Kemudian setelah mendapat laporan tersebut, ia memerintahkan anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Menurut pengalaman kami, guna mengungkap kejahatan seperti ini, yang pertama kita lakukan adalah melakukan olah TKP dan meminta keterangan. Kemudian karena ada rekaman CCTV kita pelajari, dari rekaman tersebut timbul kecurigaan akan adanya persengkolan, dan terbukti benar," katanya.
Setelah mempelajari rekaman, polisi memintai keterangan dari AF hingga akhirnya dia mengaku dan menyebut IH sebagai aktor dari perampokan tersebut. Keduanya hingga saat ini masih diamankan di Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Tampan, Pekanbaru, Kompol Suparman mengatakan pihaknya dan pelaku ritel di Pekanbaru yang membuka usahanya 24 jam telah membuat perjanjian. Pada malam hari pelaku ritel dilarang untuk menyimpan uang tidak lebih dari Rp3 juta.
"Namun, buktinya pihak ritel tidak melaksanakan perjanjian yang telah dibuat ini," katanya.
Ke depannya, dia berharap bahwa pelaku ritel agar lebih berhati hati dan menghindari menyimpan uang dalam jumlah yang besar karena hanya akan memancing perilaku kejahatan.
Berita Lainnya
Satsamapta Polresta Pekanbaru ajak pengemudi ojek online dukung pilkada tertib
13 November 2024 15:45 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru ajak warga wujudkan pilkada yang bersahabat
13 November 2024 15:17 WIB
Polsek Sukajadi ajak warga hindari konflik sosial politik
13 November 2024 15:08 WIB
Bhabinkamtibmas Rumbai edukasi warga wujudkan pilkada yang kondusif
12 November 2024 12:15 WIB
Polsek Senapelan ajak jemaah masjid dukung pilkada damai
12 November 2024 11:48 WIB
Kapolsek Binawidya silaturahmi Kamtibmas dengan ibu-ibu majelis taklim
12 November 2024 11:17 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru beri pembinaan buruh dan ABK jelang pilkada
12 November 2024 11:02 WIB
Polsek Tenayan Raya minta masyarakat jaga kondusivitas jelang pilkada
10 November 2024 13:07 WIB