Polresta Pekanbaru Ringkus Perampok Minimarket

id polresta pekanbaru, ringkus perampok minimarket

Polresta Pekanbaru Ringkus Perampok Minimarket

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, meringkus dua tersangka pelaku perampokan gerai minimarket di Jalan Sukakarya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun di Pekanbaru, Jumat, mengatakan, pelaku berinisial IH (25) dan AF (19) pada Kamis (4/12) jam 19.00 WIB di Jalan Taman Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.

"Tersangka IH yang merupakan seorang mahasiswa berperan sebagai aktor perampokan. Sedangkan tersangka AF yang merupakan penjaga kasir yang dirampok berperan sebagai korban. Keduanya saling mengenal dan tinggal di tempat yang sama," katanya.

Menurut Kompol Hari, pengungkapan kedua tersangka ini karena terdapat sejumlah kejanggalan dalam aksi perampokan tersebut, di antaranya pelaku perampokan IH hanya beraksi sendirian, sedangkan tersangka AF dari rekaman CCTV, ekspresi wajahnya tidak tampak seperti korban perampokan.

"IH yang hanya melakukan perampokan sendirian, sedangkan AF (penjaga kasir) pada saat ditodong senjata seperti tidak menunjukkan wajah yang ketakutan, sementara itu AF juga seolah menunjukkan dimana letak brankas berisi uang tersebut berada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perampok berpistol menggasak uang tunai Rp36 di gerai waralaba minimarket Jalan Sukakarya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis (4/12) pukul 02.30 WIB.

Menurut Kompol Hari, dirinya mendapatkan laporan perampokan tersebut dari Polsek Tampan sekitar jam 6.00 WIB. Kemudian setelah mendapat laporan tersebut, ia memerintahkan anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Menurut pengalaman kami, guna mengungkap kejahatan seperti ini, yang pertama kita lakukan adalah melakukan olah TKP dan meminta keterangan. Kemudian karena ada rekaman CCTV kita pelajari, dari rekaman tersebut timbul kecurigaan akan adanya persengkolan, dan terbukti benar," katanya.

Setelah mempelajari rekaman, polisi memintai keterangan dari AF hingga akhirnya dia mengaku dan menyebut IH sebagai aktor dari perampokan tersebut. Keduanya hingga saat ini masih diamankan di Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tampan, Pekanbaru, Kompol Suparman mengatakan pihaknya dan pelaku ritel di Pekanbaru yang membuka usahanya 24 jam telah membuat perjanjian. Pada malam hari pelaku ritel dilarang untuk menyimpan uang tidak lebih dari Rp3 juta.

"Namun, buktinya pihak ritel tidak melaksanakan perjanjian yang telah dibuat ini," katanya.

Ke depannya, dia berharap bahwa pelaku ritel agar lebih berhati hati dan menghindari menyimpan uang dalam jumlah yang besar karena hanya akan memancing perilaku kejahatan.