Semarang (Antarariau.com) - Pakar hukum tata negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah Dr Rahmat Bowo mengatakan bahwa reposisi Polri di bawah kementerian tidak menyelesaikan akar permasalahan.
"Kalau Polri mau direposisi sah-sah saja. Akan tetapi, belum tentu dengan menjadikan Polri di bawah kementerian, konflik yang terjadi antara Polri-TNI tidak muncul lagi," katanya di Semarang, Rabu.
Menurut pengajar Fakultas Hukum Unissula itu, reposisi Polri memang bisa dilakukan menjadi di bawah kementerian dan kementerian yang paling pas dalam konteks ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
Namun, ia mengingatkan pemisahan Polri dari bagian Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) terjadi pada zaman reformasi yang mengarahkan Polri sebagai polisi sipil, bukan bagian militer.
"Dalam perkembangannya, muncul kecemburuan karena TNI sekarang berada di bawah Menteri Pertahanan, sementara Polri di bawah Presiden langsung dengan kewenangannya yang sangat besar," katanya.
Apabila Polri dijadikan di bawah Mendagri, kata dia, tetapi tugas pokok dan fungsinya tidak diubah tentunya akan sama saja, artinya sewaktu-waktu bisa saja muncul persoalan sama.
Maka reposisi Polri menjadi di bawah Mendagri bukan satu-satunya alternatif yang bisa menyelesaikan konflik karena akar permasalahannya penyebab konfliknya belum terselesaikan.
"Apakah nanti setelah Polri di bawah Mendagri tidak terjadi bentrok lagi? Harus ada tindakan lain yang harus dilakukan untuk mengeliminasi sumber kecemburuan antara kedua institusi itu," tukasnya.
Rahmat mengatakan dalam setiap sistem selalu ada plus-minusnya karena memang tidak ada sistem yang sempurna, termasuk apakah Polri tetap di bawah Presiden atau direposisi menjadi di bawah Mendagri.
"Setiap pilihan pasti berkonsekuensi. Jadi, jangan buru-buru menyalahkan sistem kalau terjadi masalah. Memang selalu ada kelebihan dan kekurangan dalam sebuah sistem yang dipilih," pungkas Rahmat.
Wacana untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri kembali mengemuka setelah membandingkan keberadaan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. (*)
Berita Lainnya
Menkeu Sri Mulyani sebut negara tak bisa selesaikan agenda perubahan iklim sendirian
18 February 2023 10:00 WIB
Pimpinan DPRD - Gubri harus duduk semeja selesaikan "status" Plt Sekwan
27 June 2022 18:28 WIB
Disebut tak mampu selesaikan persoalan, Kades Tanjung Kulim diberhentikan
15 October 2020 20:13 WIB
Satgas dihadapkan cuaca tak menentu selesaikan pembangunan wilayah terpencil
18 July 2019 10:08 WIB
Pemkab tak serius selesaikan masalah tapal batas
05 April 2019 19:09 WIB
Asnawi Manaf tegaskan pembangunan secara masif bukan akar masalah penyebab banjir
15 February 2021 12:40 WIB
Selama lima tahun, lahan terbakar 1,012 juta ha
07 February 2021 15:32 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB