Pemkab tak serius selesaikan masalah tapal batas

id tapal batas siak, bentrok tapal batas, masalah tapal batas

Pemkab tak serius selesaikan masalah tapal batas

Ilustrasi

Siak, Riau (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak Indra Gunawan menilai pemerintah kabupaten setempat tidak serius dalam mengurusi persoalan tapal batas yang ada di kampung-kampung. Pasalnya banyak aduan masyarakat terkait tapal batas yang sudah ditetapkan oleh peraturan daerah, tapi tidak kunjung selesai dipatok hingga saat ini.

"Seharusnya pemerintah daerah memberikan kepastian yang berkeadilan kepada masyarakat, dan saya sangat kecewa kepada pemkab terkait tapal batas di beberapa kampung dan kecamatan tidak kunjung selesai," kata Indra Gunawan, Jumat.

Ia menyebut seperti tapal batas di Kecamatan Sungai Apit. Di antaranya yang berbatasan dengan Kampung

Penyengat (Tanjung Pal) dengan tiga wilayah lainnya yakni RawaMekar Jaya, Teluk Lanus, dan Sungai Rawa.

Seharusnya, kata dia, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat terkait tapal batas ini. Itu untuk memberi kepastian yang berkeadilan dan berketetapan hukum terhadap masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat ketidakpastikan tapal batas ini. Pemerintah daerah harus bisa memberikan kenyamanan yang berkepastian kepada masyarakat," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Indra Gunawan yang juga tokoh muda Kabupaten Siak ini lebih jauh mengingatkan kepada para pemangku kepentingan agar tidak menyalahi wewenang atau mengeluarkan surat pada bukan wilayahnya yang bisa berimplikasi pada urusan hukum.

Sebelumnya, muncul protes dari masyarakat Kampung Rawa Mekar Jaya terkait patok tapal batas dengan Kampung Penyengat (Tanjung Pal). Atas ketidakjelasan tapal batas itu, warga kedua kampung itu hampir terjadi bentrok fisik, untungnya beberapa orangtua di sana masih bisa saling menahan diri agar tidak jatuh korban.

"Sudah lama persoalan tapal batas ini terjadi, namun hingga sekarang tidak kunjung selesai, apakah pemerintah kabupaten tidak sanggup menyelesaikannya?" kata Warga Kampung RMI, Darwis.

Hal senada juga disampaikan Din, seharusnya pemerintah daerah bertindak tegas dan berkeadilan terkait patok tapal batas antara Kampung RMJ dan Kampung Penyengat. Karena akibat yang terjadi dari tidak jelasnya tapal batas ini, masyarakat juga susah untuk melakukan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kalau mau bercocok tanam, nanti diusir sama kampung sebelah, begitu juga sebaliknya. Jadi kita susah mau melakukan perbaikan hidup," tuturnya. (adv)