Kerawang Pelajari Penataan Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru

id kerawang pelajari, penataan ruang, terbuka hijau pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kabupaten Kerawang, Provinsi Jawa Barat, belajar ke Pemkot Pekanbaru, dalam menata ruang taman hijau yang cukup baik dan lebih baik, mulai dari taman Cut Nyak Din, Alam Mayang, dan Tenayan Raya.

"Penataan ruang taman hijau Pekanbaru cukup bagus, lebih luas dan kita akan mengembangkannya pula di Kabupaten Kerawang," kata Fendy Anwar, Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Kerawang, Provinsi Jawa Barat, di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, itu terkait kunjungan kerja 25 anggota DPRD Kabupaten Kerawang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kerawang, Toto Soeripto, ke Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Menurut Fendy, pencadangan lahan sebagai ruang terbuka hijau itu penting seperti diisyaratkan UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang bahwa sebesar 30 persen dari luas kota tersebut harus memiliki ruang terbuka hijau.

Ia mengatakan, di Kabupaten Kerawang sendiri, masih kurang dari 20 persen ketersedian ruang taman hijau dan seharusnya lebih dikembangkan lagi.

"Keberadaan ruang taman hijau penting secara fungsi ekologis ruang terbuka hijau dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan pengatur iklim mikro," katanya.

Sebagai fungsi lainnya yaitu sosial-ekonomi untuk memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi dan sebagai "landmark" kota.

Oleh karena itu, ke depan, sama halnya dengan kebijakan Pemkot Pekanbaru, maka Pemerintah Kabupaten Kerawang akan mendorong pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam membangun ruang taman hijau itu.

"Kita akan lebih mendekatkan peran swasta dalam membangun ruang taman hijau, seperti dilakukan oleh Pemkot Surabaya karena anggaran pembangunannya tidak menggunakan APBD melainkan bantuan perusahaan," katanya.

Kebijakan ini wajar ditempuh, katanya, apalagi Kabupaten Kerawang memiliki industri terbesar di Asia Tenggara seperti industri otomotif, elektronik, dan lainnya sebagai sumber pemasukan keuangan pemerintah.

Ia menambahkan, tanpa menggunakan APBD maka melalui program CSR Perusahaan, pembangunan ruang taman hijau bisa dilakukan dengan cepat.