Pekanbaru Siap Cadangkan Lahan Terbuka Hijau

id pekanbaru siap, cadangkan lahan, terbuka hijau

Pekanbaru Siap Cadangkan Lahan Terbuka Hijau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau siap mencadangkan lahan seluas 30 persen untuk ruang terbuka hijau dalam berbagai kegiatan pembangunan gedung, perkantoran, industri dan perumahan masyarakat.

"Pencadangan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen itu sebagai amanat dari UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan pembangunan Kota Pekanbaru, Firdaus Ces, di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan itu bagian dari persiapan penyelesaian Raperda Tata Ruang dan Bangunan yang disusun sesuai dengan peruntukkan kawasan dengan mencermati pola ruang pembangunan wilayah dalam engan berbagai kegiatan pembangunan gedung, perkantoran, industri dan permukiman serta lainnya.

Menurut Firdaus Ces, keberadaan ruang terbuka hijau di setiap kota memiliki tiga fungsi penting yakni ekologis, sosial-ekonomi dan evakuasi.

Dalam UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan, bahwa jumlah ruang terbuka hijau pada tiap kota harus sebesar 30 persen dari luas kota tersebut. ruang terbuka hijau perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi.

"Fungsi ekologisnya yakni dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan pengatur iklim mikro. Fungsi lainnya yaitu sosial-ekonomi untuk memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi dan sebagai 'landmark' kota," katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi, untuk mendukung persiapan pencadangan 30 persen ruang terbuka hijau itu maka Pemkot Pekanbaru, kini masih menunggu persetujuan substansi dari Kementrian Pekerjaan Umum terhadap rencana penyempurnaan Raperda tata ruang kota itu.