Pekanbaru, (antarariau.com) - Ruang terbuka hijau di Kota Pekanbaru, Riau, saat ini masih kurang 10 persen, maka perlu penambahan agar warga setempat dapat menghirup udara segar karena dapat berfungsi sebagai paru-paru kota.
"Dari hasil pendataan pihak terkait bahwa wilayah ini masih kurang sebesar 10 persen lagi ruang terbuka hijau," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT kepada wartawan, Jumat.
Dia mengatakan ruang terbuka itu luasnya ditambah dan ditanami aneka pohon bermanfaat yang dapat menambah cuaca menjadi sejuk.
Berdasarkan peraturan mengenai tata ruang, katanya, bahwa setiap kota harus menyediakan sekitar 30 persen dari jumlah lahan yang ada untuk ruang terbuka hijau.
Menurut dia, Pemerintah Kota Pekanbaru baru menyediakan sebanyak 20 persen lahan terbuka hijau yang tersebar pada sejumlah kecamatan.
Sedangkan lahan terbuka hijau itu berada di Kecamatan Rumbai, Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki dan Kecamatan Sail.
Namun untuk kecamatan lain masih belum ada ruang terbuka hijau dalam jumlah yang memadai, sehingga perlu dilakukan upaya penambahan luas areal.
Untuk tahun anggaran 2013, kata Firdaus, pihaknya menuntaskan proses pengadaan lahan bagi ruang terbuka hijau seperti diamanatkan peraturan.
Pihaknya juga melibatkan petinggi perguruan tinggi setempat untuk dapat membangun ruang terbuka hijau supaya lingkungan menjadi nyaman dan sejuk.
Selama ini ada beberapa kampus yang memiliki ruang terbuka hijau seperti Universitas Riau (UNRI), Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Islam Negeri (UIN).
Untuk itu, pihaknya mengupayakan pendekatan kepada pimpinan perguruan tinggi maupun sekolah swasta untuk menyediakan ruang terbuka hijau.
Ruang terbuka hijau itu sangat penting bagi warga Pekanbaru yang dihuni sekitar 1,1 juta penduduk dengan suhu udara di wilayah ini bila musim kemarau mencapai 35 derajat celcius.