Legislator: Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru Harus Diwujudkan

id legislator ruang, terbuka hijau, pekanbaru harus diwujudkan

Legislator: Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru Harus Diwujudkan

Pekanbaru, 30/9 (antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan ruang terbuka hijau di wilayah ini harus segera diwujudkan pada tiap kecamatan sehingga dapat mengurangi polusi udara dan berfungsi sebagai paru-paru kota.

"Bila ruang terbuka hijau diperbanyak tiap kecamatan maka daerah ini akan ramah terhadap lingkungan," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan suhu udara di Pekanbaru rata-rata 33 hingga 34 derajat celsius tentunya harus diantisipasi dengan lingkungan lingkungan supaya teduh.

Meski Pemkot Pekanbaru telah membangun beberapa ruang terbuka hijau seperti di jalan Diponegoro, Rumbai, Payung Sekaki dan Bukit Raya, namun hal itu belum belum dianggap cukup.

Bila ruang terbuka hijau berada tiap kecamatan, tentunya berdampak terhadap lingkungan dan panas mulai berkurang.

Selama ini, katanya, bila siang hari maka warga lebih banyak berkumpul di dalam ruangan di pusat perbelanjaan karena mengunakan alat penyejuk akibat minimnya ruang terbuka yang rindang.

Pihaknya menyesalkan sikap pemasang iklan yang menebang sejumlah pohon pelindung di jalan Sudirman menuju pintu masuk Bandara Internasional Sultan Syarif

Kasim II, Pekanbaru, menyebabkan kawasan itu tidak rindang lagi.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, di wilayah ini banyak terdapat lahan tidur, maka sebaiknya dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau.

Bahkan di wilayah ini juga ada lahan tidur yang bila dimanfaatkan dengan menanam pohon pelindung minimal seperti hutan kota yang sejuk.

Pada kawasan tertentu, terlihat gersang, padahal seharusnya lebih rindang dan rapi agar warga betah berada di luar rumah, bila dalam rumah panas.