Jakarta, (Antarariau.com) - TNI Angkatan Udara setiap kali menerbangkan pesawat tempur Sukhoi untuk menyergap pesawat asing yang menyusup, mengeluarkan dana minimal Rp100 juta dalam satu jam terbang padahal denda yang diberikan hanya Rp60 juta.
"Sehingga sangat rugi bagi TNI AU untuk biaya operasi Sukhoi yang besar," ucap Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.
KSAU mengemukakan hal itu, di sela-sela kunjungan salah satu stand Pameran Industri Pertahanan "Indo Defence Expo dan Forum 2014" di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI AU berwenang untuk menyidik terkait pertahanan udara.
"TNI AU juga bertugas melaksanakan penegakan hukum. Jadi, berdasarkan UU, tugas penegakan hukum adalah TNI AU," kata Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meminta pemerintah menderegulasi dan menerapkan secara konsisten dan tegas terhadap Undang-Undang Penerbangan yang ada saat ini.
Kewenangan penyidikan saat ini ada di Kementerian Perhubungan.
TNI AU melalui Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) hanya berwenang menangkap pesawat yang melintah wilayah udara Indonesia.
Saat ini TNI AU hanya berwenang melakukan penyergapan atau intersepsi terhadap pesawat asing yang masuk tanpa izin.
"TNI AU kalau bisa dijadikan sebagai penyidik. Karena yang mengerti apa yang dikeluarkan negara dalam menggerakkan pesawat tempur adalah TNI AU. Jadi, nanti akan teramukulasi secara hukum yang benar," kata Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.
Berita Lainnya
PTPN IV Regional III jaring mahasiswa berprestasi penerima beasiswa ratusan juta rupiah
14 October 2024 16:56 WIB
PTPN V salurkan ratusan juta beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa Riau
04 May 2023 14:32 WIB
Asosiasi batu bara Sumsel dorong anggotanya untuk produksi ratusan juta ton per tahun
08 March 2023 13:33 WIB
Sepak Bola Mekong Cup XVII ditutup, Bupati bakal gelar turnamen lagi dengan hadiah ratusan juta
30 October 2022 21:06 WIB
Disulap jadi lokasi wisata, Embung Terpadu Dayun sudah hasilkan ratusan juta
08 July 2022 12:04 WIB
Penyelundup HP ilegal di Inhil terima upah Rp2,5 juta, pemilik diburu
31 May 2022 17:41 WIB
BumKam peroleh bankeu ratusan juta, Sekda Siak ingatkan masalah hukum
17 February 2022 20:13 WIB
Ketua Dewan ungkap ratusan juta anggaran LAMR Siak tak diserap
31 January 2022 17:37 WIB