Pekanbaru Bangun Kawasan Agrowisata 100 Ha

id pekanbaru bangun, kawasan agrowisata, 100 ha

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, membangun kawasan agrowisata di lahan seluas 100 hektare untuk tujuan wisata pertanian dan menciptakan "paru-paru kota".

"Tahun lalu kita sudah canangkan kawasan agrowisata di Kecamatan Rumbai," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Jumat.

Pada 2014, pihaknya melalui pemerintah kecamatan setempat sudah mencari dan mendata lahan yang bisa dibebaskan untuk menjadi lokasi pengebangan agrowisata.

"Rencananya dari 100 hektare lahan yang dibebaskan, seluas 50 hektare akan diperuntukkan bagi pertanian, sisanya akan tetap dijadikan hutan untuk "paru-paru kota", kata dia.

Dia menjelaskan kalau tidak sejak saat ini pihaknya melakukan hal tersebut maka 10 tahun mendatang sudah sulit ditemui pertanian di perkotaan.

"Karena selain untuk memasok kebutuhan buah dan sayuran perkotaan, agrowisata ini diharapkan bisa menjadi tempat penelitian," katanya.

Ia mengatakan di kawasan agrowisata itu, ditanam pohon langka, buah langka, sayuran langka, dan tanaman hias langka.

Selain itu, katanya, tanaman potensial yang selama ini menjadi produk unggulan.

"Konsepnya pertanian di kawasan agro ini nantinya akan ditata tanaman per kelompok jenis sehingga seragam, baik buah, sayuran, cabe dan sebagainya, sehingga selain menghasilkan juga bisa menjadi pemandangan wisata pertanian yang menarik," kata dia.

Ia menjelaskan dengan pembangunan kawasan agrowisata, masyarakat di sekitarnya yang kehidupannya bertani bisa meningkatkan pendapatan.

Selain itu, katanya, kawasan tersebut juga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah dengan menjadikannya tempat penelitian dan kunjungan wisata.

"Kita berharap, akan tercipta kawasan pertanian yang menghasilkan kebutuhan masyarakat Pekanbaru, baik buah maupun sayuran, sehingga tidak 100 persen tergantung dari luar," kata dia.

Untuk itu, pihaknya sedang melakukan proses pembebasan beberapa lahan secara bertahap.

Pihaknya juga mengupayakan lahan tersebut menjadi aset pemkot sehingga apapun yang terjadi seiring perkembangan zaman, lokasi tersebut bisa bertahan menjadi kawasan hijau dan "paru-paru kota".

"Konsep ini sudah kita masukkan dalam rencana tata ruang wilayah, dimana Rumbai kawasan pertanian," kata dia. (KR-NTY)