Dumai, (Antarariau.com) - Bagian Pemerintah pada Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, Riau, sedang memproses pencairan bantuan keuangan bagi partai politik yang telah melengkapi persyaratan.
Kepala Bagian Pemerintahan Dumai Muhammad Fauzan, Rabu menyatakan, bantuan keuangan bagi sebagian partai politik yang sudah memenuhi ketentuan telah dicairkan melalui rekening parpol terkait.
"Sebagian sudah ditransfer ke rekening parpol daerah , dan masih ada dalam tahap verifikasi administrasi persyaratan," katanya.
Dia menjelaskan, dana hibah pemerintah untuk parpol ini diperuntukan bagi kepentingan operasional, pembinaan serta sosialisasi pendidikan politik kepada kader dan masyarakat umum.
Parpol yang berhak menerima bantuan keuangan ini, lanjutnya, hanya bagi parpol yang mewakilkan kadernya duduk di keanggotaan DPRD setempat dan dihitung berdasarkan perolehan suara saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 lalu.
"Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi, berdasarkan perolehan suara parpol pada pemilu legislatif lalu," katanya.
Menurut dia, proses pencairan dana bantuan parpol sejauh ini berjalan baik dan tidak ditemui kendala, meski mengalami sejumlah perubahan aturan dan mekanisme.
Perubahan tersebut, di antaranya, besaran bantuan disesuaikan dengan perolehan suara parpol saat Pemilu 2014 dan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk proses verifikasi audit pertanggungjawaban pemakaian anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Dumai Suhadi mengatakan, partainya menerima tambahan bantuan keuangan parpol karena pada pemilu lalu meningkat perolehan suara sekitar 3 ribuan partisipasi masyarakat.
"Bantuan keuangan PAN mengalami penyesuaian karena bertambah jumlah perolehan suara pada pemilu lalu, dan kita tengah menyelesaikan proses pencairan," katanya.