Asita Riau Dukung Airport Tax Dalam Tiket

id asita riau, dukung airport, tax dalam tiket

Asita Riau Dukung Airport Tax Dalam Tiket

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Asosiasi Pengusaha Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Riau mendukung sepenuhnya penerapan airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang digabungkan dalam tiket maskapai penerbangan.

"Lebih enak dimasukan dalam komponen tiket. Jadi urusan maskapai nanti yang membayar ke PT Angkasa Pura selaku penyedia jasa penumpang pesawat udara," ujar Ketua ASITA Riau Ibnu Masud di Pekanbaru, Rabu.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan SKEP Dirjen Perhubungan No.KP 447 Tahun 2014 tertanggal 9 September 2014 menetapkan pemberhentian pungutan airport tax dan langsung memasukkannya ke dalam harga tiket pesawat udara di seluruh bandara di Indonesia.

Menurut Ibnu, selama ini seorang penumpang maskapai penerbangan diharuskan membayar airport tax di bandara setempat dan menyerahkan kepada petugas atau pekerja bandara ketika ingin berangkat menempuh perjalanan melalui udara.

Belakangan tercatat beberapa maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Citilink yang telah memasukan biaya airport tax ke dalam harga tiket karena maskapai tersebut ingin membuat penumpangnya merasa lebih nyaman.

"Kalau selama ini kita bayar airport tax di bandara ketika hendak menuggu pesawat berangkat. Berbeda dengan kebijakan bandara luar negeri yang menggabungkan biaya airport tax dan biaya penerbangan dalam satu tiket seperti di negara Singapura," katanya.

Pihaknya meminta kebijakan yang dinilai bagus tersebut perlu mendapat dukungan, agar jangan lagi diubah-ubah dan memudahkan calon penumpang maskapai karena tidak harus memikirkan antrean dalam membayar PJP2U.

"Kebijakan tersebut selain membuat penumpang pesawat lebih praktis, juga bisa membuat pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap uang masuk dari PJP2U yang diterima PT Angkasa Pura lebih terkontrol," ucapnya.

PT Angkasa Pura II sebelumnya meminta kepada pihak maskapai penerbangan untuk jujur dalam melaporkan jumlah penumpang sehubungan dengan penyatuan pelayanan jasa penumpang pesawat udara ke dalam tiket penerbangan.

"Begitu maskapai menerima dapat uangnya, maka sesegera mungkin untuk menyerahkannya ke kami, jangan uangya mengendap. Maskapai tidak boleh gunakan uang milik kami," ujar Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Laurensius Manurung.