Anggaran PNPM Mandiri Bengkalis Rp30,42 Miliar

id anggaran pnpm, mandiri bengkalis, rp3042 miliar

Anggaran PNPM Mandiri Bengkalis Rp30,42 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada 2014 ini memperoleh dana sebesar Rp30,42 miliar untuk program PNPM Mandiri Perdesaan guna mendukung percepatan kegiatan pembangunan sarana dan nonsarana dalam 92 paket kegiatan di delapan kecamatan.

"Besaran anggaran Rp30,42 miliar itu bersumber dari alokasi APBN sebesar Rp6,42 miliar dan APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp24 miliar," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bengkalis H. Burhanuddin ketika membuka sejumlah kegiatan pelatihan di Gedung daerah Datuak Laksamana, Bengkalis, Senin.

Kegiatan pelatihan yang digelar yakni pelatihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Pengawas UPK (BP-UPK), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD dan Pendamping Lokal (PL) PNPM Mandiri Perdesaan-Integrasi.

Menurut Burhanuddin, sejumlah kegiatan yang didukung anggaran sebesar Rp30,42 miliar itu saat ini semuanya sedang dalam proses pelaksanaan.

Namun pelaksanaan PNPM tahun anggaran 2013, Kabupaten Bengkalis mendapat penilaian memadai yakni 75 dengan catatan adanya sejumlah temuan bersifat administratif.

"Temuan bersifat administratif itu dapat segera ditindaklanjuti oleh para panitia lokasi sampel audit. Semua anggaran PNPM Mandiri Perdesaan bersumber APBN dan APBD sudah tercairkan seratus persen dan pembangunan kegiatan telah selesai seratus persen," katanya.

Sementara itu berdasarkan hasil Workshop Nasional PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi di Bali awal September 2014, salah satu lokasi calon penyelenggara kegiatan workshop Nasional PNPM untuk tahun 2015 ditunjuk Kabupaten Bengkalis.

"Ini membuktikan Bengkalis diberi kepercayaan dengan anggapan Kabupaten Bengkalis termasuk kabupaten terbaik pelaksanaan program serta dukungan bupati terhadap pembangunan desa dengan adanya ADD, Inbup PPIP dan UED SP," katanya.

Dalam kebijakan tersebut, katanya, tiap desa rata-rata mendapat alokasi Rp4 hingga Rp5 miliar untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan perdesaan. Padahal UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa "baru", justru mensyaratkan per desa Rp1 miliar.

Ketua pelaksana Drs. H. Ismail, MP mengatakan kegiatan pelatihan meliputi pelatihan tentang program nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang merupakan lanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) terus menerus melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan baik bagi pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan ataupun lembaga dan masyarakat lainnya.

Pelatihan bertujuan menumbuhkan komitmen dari para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dalam penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya, memberikan pembekalan terhadap pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat kecamatan khususnya pengurus UPK, BP-UPK, BKAD dan PL, sehingga dalam melaksanakan tugas memfasilitasi masyarakat, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan.

Pelatihan digelar selama tiga hari pada 15 - 17 September 2014 dengan model belajar di kelas dan praktek lapangan.

Fokus pelatihan adalah bagaimana BKAD dan BP UPK mampu menjadi pembina dan Pengawas kegiatan dana bergulir dan pengelolaan keuangan dengan baik,"katanya.

Sedangkan kegiatan Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat Tingkat Nasional Agustus 2014, maka utusan Bengkalis yakni BPMPD Kabupaten Bengkalis yang berhasil merebut juara III Tingkat Nasional pada perhelatan Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat tingkat nasional di Jakarta, Agustus 2014 dan Kabupaten Bengkalis satu-satunya Kabupaten utusan Provinsi Riau.

"Bahkan Bengkalis mendapat kunjungan dari Tim Bank Dunia dalam rangka supervisi dan audit terhadap pelaksanaan PNPM Kabupaten Bengkalis, didampingi oleh Ditjen PMD Kemendagri beserta Konsultan Nasional. Lokasi Kunjungan ke Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak," katanya.