Terkait karantina mandiri, ODP diingatkan untuk disiplin ikuti aturan

id Pemkab Bengkalis,corona bengkalis, karantina mandiri

Terkait karantina mandiri,  ODP diingatkan untuk disiplin ikuti aturan

Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra mengingatkan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 yang sedang melakukan karantina mandiri untuk mematuhi ketentuan dan aturan yang diberikan pemerintah saat ini.

“Kalau mereka tak disiplin, maka jika mereka membawa COVID-19 dari daerah terjangkit, adalah keluarga atau orang terdekat mereka sendiri yang berpotensi besar tertular untuk pertama kali. Makanya harus patuh,” pesan Ersan, Senin (30/03/2020)

Dikatakan Ersan, sesuai Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus Disease 2019 Revisi ke-4, setiap ODP memang harus melakukan isolasi diri di rumah, bukan di tempat penampungan.

Buku pedoman dengan Kata Pengantar oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Achmad Yuriantoditerbitkan Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

"Pedoman itu terbit bersamaan waktunya dengan pengembalian sekitar 600 ODP Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke kediaman masing-masing untuk selanjutnya karantina mandiri, yakni 27 Maret 2020," ujar Ersan.

Isolasi diri di rumah yang juga kerapdisebut karantina mandiri, kata Ersan, mesti dilakukan selama 14 hari.

Mengapa mereka harus karantina mandiri? Salah satu alasannya, katanya, bisa jadi ODP tersebut pernah kontak dengan orang yang terinfeksi, tapi tak mau jujur mengakuinya.

“Atau bisa jadi pernah kontak dengan orang yang terinfeksi COVID-19 di daerah yang dikunjunginya, namun ODP bersangkutan tak tahu orang tersebut terinfeksi Covid-19,” terang Ersan.

Dijelaskannya, bisa jadi ODP itu sebenarnya sudah terinfeksi COVID-19, namun saat pulang ke Kabupaten Bengkalis, belum terlihat gejala-gejalanya.

“Makanya semua ODP harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai waktu hidup virus tersebut,” terang Ersan.

Baca juga: ODP di Bengkalis bertambah, 195 TKI masuk pelabuhan BSL Bengkalis

Baca juga: Isu penutupan sementara pasar Terubuk Bengkalis Hoaks, begini penjelasannya