Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaaan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini mencapai sebesar Rp18,6 miliar.
"Aset sebesar itu masih terhimpun pada satu pengelolaan PNPM sejak 2007 program ini dilaksanakan," kata Perwakilan Pengelola PNPM di Kecamatan Kabupaten Bengkalis, Ruliyono di Bengkalis, Rabu.
Menurut dia, besarnya aset yang terhimpun sekaligus menggambarkan kapasitas masyarakat terutama pemahaman tentang tata cara pengelolaan khususnya pada bidang inprastruktur melalui PNPM mandiri pedesaan terlaksana dengan baik.
Untuk pengelola PNPM di Bengkalis, pihaknya masih menjadi fasilitor daerah di delapan kecamatan di Bengkalis. Setiap kecamatan masih ada seorang yang jadi fasilitator, berikutnya BKAD dan UPK.
"Dalam program tersebut, para pengelola secara nasional sudah berakhir sejak 2014, bahkan fasilitator nasional sudah ditarik dari daerah namun demikian kita berharap program ini terus berlanjut," katanya.
Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, mengapresiasi kinerja masyarakat dan pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis dalam program pengganti PNPM Mandiri Pedesaan.
"Dalam rangkaian peningkatan kapasitas masyarakat terutama pemahaman tentang tatacara pengelolaan bidang inprastruktur, kualitas pekerjaan PNPM Mandiri Perdesaan berjalan baik sesuai dengan Program Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dahulunya menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan," katanya.
Pada kesempatan itu, ia bertekad akan mengupayakan agar program serupa bisa tetap berlanjut di Bengkalis,
karena partisipasi aktif masyarakat terdorong kuat dalam pembangunan.
Akan tetapi, kedepan bakal ada kolaborasi dengan program pemberdayaan masyarat desa yang sudah digagas, Seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) dan Intruksi Bupati Program Penguatan Insfrastruktur Pedesaan (PPIP).
"Program yang diadaptasi dari PNPM akan dilanjutkan, khususnya untuk lebih memberdayakan masyarakat lokal yang pada akhirnya mereka bisa menjadi fasilitator," katanya sambil berharap agar BKAD, UPK dan fasilitator bisa segera menyusun pola serupa PNPM, yang bisa diterapkan pada program pengganti PNPM.
Berita Lainnya
Bupati Intruksikan BPMPD Inventarisir Aset PNPM-MP
28 January 2015 0:05 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB