Aset PNPM Mandiri Pedesaan Bengkalis Rp18,6 Miliar

id aset pnpm, mandiri pedesaan, bengkalis rp186 miliar

Aset PNPM Mandiri Pedesaan Bengkalis Rp18,6 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaaan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini mencapai sebesar Rp18,6 miliar.

"Aset sebesar itu masih terhimpun pada satu pengelolaan PNPM sejak 2007 program ini dilaksanakan," kata Perwakilan Pengelola PNPM di Kecamatan Kabupaten Bengkalis, Ruliyono di Bengkalis, Rabu.

Menurut dia, besarnya aset yang terhimpun sekaligus menggambarkan kapasitas masyarakat terutama pemahaman tentang tata cara pengelolaan khususnya pada bidang inprastruktur melalui PNPM mandiri pedesaan terlaksana dengan baik.

Untuk pengelola PNPM di Bengkalis, pihaknya masih menjadi fasilitor daerah di delapan kecamatan di Bengkalis. Setiap kecamatan masih ada seorang yang jadi fasilitator, berikutnya BKAD dan UPK.

"Dalam program tersebut, para pengelola secara nasional sudah berakhir sejak 2014, bahkan fasilitator nasional sudah ditarik dari daerah namun demikian kita berharap program ini terus berlanjut," katanya.

Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, mengapresiasi kinerja masyarakat dan pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis dalam program pengganti PNPM Mandiri Pedesaan.

"Dalam rangkaian peningkatan kapasitas masyarakat terutama pemahaman tentang tatacara pengelolaan bidang inprastruktur, kualitas pekerjaan PNPM Mandiri Perdesaan berjalan baik sesuai dengan Program Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dahulunya menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan," katanya.

Pada kesempatan itu, ia bertekad akan mengupayakan agar program serupa bisa tetap berlanjut di Bengkalis,

karena partisipasi aktif masyarakat terdorong kuat dalam pembangunan.

Akan tetapi, kedepan bakal ada kolaborasi dengan program pemberdayaan masyarat desa yang sudah digagas, Seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) dan Intruksi Bupati Program Penguatan Insfrastruktur Pedesaan (PPIP).

"Program yang diadaptasi dari PNPM akan dilanjutkan, khususnya untuk lebih memberdayakan masyarakat lokal yang pada akhirnya mereka bisa menjadi fasilitator," katanya sambil berharap agar BKAD, UPK dan fasilitator bisa segera menyusun pola serupa PNPM, yang bisa diterapkan pada program pengganti PNPM.