Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyarankan para pengguna layanan pemesanan daring selalu mengonfirmasi pesanan mereka ke pengelola hotel guna menghindari masalah pelayanan akomodasi.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan bahwa setelah melakukan pemesanan di platform layanan daring agen perjalanan (Online Travel Agents/OTA) konsumen lebih baik menghubungi hotel untuk memastikan pesanan kamarnya sudah masuk ke data pengelola hotel.
Baca juga: PHRI: Cek dan pesan akomodasi jauh hari sebelum berlibur
"Kami sangat menyarankan konsumen untuk juga menghubungi pihak hotel dan memastikan bahwa kamar yang dibeli itu memang sudah tercatat di hotelnya," katanya saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu, berkenaan dengan perkara tamu yang diusir dari sebuah hotel di Pekalongan, Jawa Tengah, akibat masalah reservasi.
"OTA memang memudahkan untuk cari kamar, seperti one stop shopping, tapi sekali lagi kami sarankan untuk menghubungi pihak hotel. Jangan sampai saat cross-check, hotelnya ternyata overbooked," ia menambahkan.
Yusran mengatakan, pengecekan pemesanan kamar ke pihak hotel perlu dilakukan untuk menghindari masalah yang dapat terjadi akibat penggunaan aplikasi pemesanan layanan hotel via daring, seperti keterlambatan pembaruan informasi ketersediaan kamar hotel.
"Misal tinggal satu atau dua kamar. Sementara aplikasi lagi proses, ternyata sebenarnya di hotel itu sudah tutup dan habis kuotanya. Manakala itu terjadi, itu bisa miskomunikasi, jadi ada yang sudah masuk begitu, ini sering kejadian," katanya.
Kalau miskomunikasi semacam ini terjadi dan membuat konsumen tidak bisa mendapatkan layanan kamar yang mereka pesan, dia mengatakan, maka pengelola hotel biasanya membantu mencarikan kamar di hotel yang lain atau mengembalikan dana pemesan.
Yusran menyampaikan perlunya manajemen hotel dan penyedia platform layanan pemesanan akomodasi secara daring membahas solusi masalah pemesanan layanan kamar semacam itu.
Baca juga: PHRI harap pencabutan PPKM akan dongkrak pertumbuhan industri hotel pada 2023
Dengan demikian, masalah-masalah pemesanan layanan akomodasi melalui platform OTA yang dapat merugikan konsumen maupun pengelola hotel harapannya tidak terulang.