PHRI: Cek dan pesan akomodasi jauh hari sebelum berlibur

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PHRI

PHRI: Cek dan pesan akomodasi jauh hari sebelum berlibur

Ilustrasi-PHRI Jatim memprediksi akan ada peningkatan okupansi hotel sebesar 5-10 persen saat masa libur sekolah. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww)

Jakarta (ANTARA) - Jelang masa libur pergantian tahun baru masyarakat lazim menghabiskan waktu untuk mendatangi berbagai destinasi wisata favorit. Agar tak mengalami kendala seperti kehabisan akomodasi atau tempat untuk menginap di lokasi tujuan, melakukan pemesanan atau reservasi jauh sebelum hari keberangkatan menjadi hal penting.

“Langkah utama yang perlu disiapkan tentu masyarakat harus mengetahui destinasi yang ingin dituju. Karena itu reservasi pada jauh hari sebelum keberangkatan menjadi hal yang penting,” kata Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran ketika dihubungi ANTARA, Rabu malam.

Maulana melanjutkan bahwa selain mengetahui dengan persis destinasi wisata yang hendak didatangi, masyarakat juga sebaiknya rutin melakukan pengecekan terkait pilihan tempat menginap yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

“Harus rajin melakukan pengecekan destinasi wisata dan segera reservasi agar tidak mendapatkan risiko di kemudian hari. Jangan sampai pada saat mau melakukan reservasi, ternyata hotel sudah penuh atau tidak kebagian,” jelas Maulana.

Pengecekan rutin terhadap destinasi wisata dan pilihan tempat menginap, Maulana menambahkan, juga akan memberikan keuntungan utamanya bagi para wisatawan yang lazim menggunakan moda transportasi darat.

“Kalau tidak kebagian hotel atau tidak sempat melakukan reservasi tentu akan merugikan, khususnya bagi para wisatawan yang umumnya melakukan perjalanan melalui darat. Hal ini penting bagi mereka yang biasanya lebih fleksibel untuk melakukan reservasi,” kata Maulana.

Baca juga: RedDoorz ungkap penjualan kamar hotel ramai pada masa libur sekolah

Baca juga: Tamu Hotel Furaya Pekanbaru ditemukan tewas usai karaoke, dua saksi dicari