Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Riau menyatakan, perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) kini bisa dilayani menyusul terbitnya peraturan daerah (Perda) terkait.
"Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing bisa mengurus perpanjangan izin ke pemerintah daerah, dan tidak perlu lagi harus ke pusat," kata Kepala Bidang Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Dumai Soufandi Souhan kepada pers, Selasa.
Dia menjelaskan, pelayanan yang diambil alih oleh Disnakertrans Dumai ini telah diterbitkan pemerintah daerah setempat dengan produk hukum berbentuk Perda nomor 9 tahun 2014 tentang retribusi IMTA.
Perda baru ini, sebutnya, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) lebih lanjut dari Bagian Hukum Setdako Dumai dan segera akan disosialisasikan meluas kepada perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing.
Menurutnya, pembentukan Perda ini merupakan inisiatif dari Disnakertrans dan diusulkan kepada lembaga legislatif untuk kepentingan kemudahan pelayanan dan mengoptimalkan potensi penerimaan keuangan daerah.
"Dari pelayanan IMTA ini, potensi sumber penerimaan keuangan daerah yang bisa diraih diprediksi mencapai Rp2,4 miliar," ujarnya.
Menurutnya, di Kota Dumai terdapat sekitar 80 tenaga kerja asing yang bekerja di 26 perusahaan industri pengolahan minyak kelapa sawit dan industri lainnya yang selama ini melakukan pengurusan IMTA langsung ke Kementerian Tenaga Kerja Pusat.
Dalam rangka pemantapan pelaksanaan Perda 9/2014 ini, dia mengakui petugas teknis akan melakukan studi banding ke Kota Bogor yang telah memulai terlebih dahulu pelayanan IMTA kepada seluruh perusahaan industri dan perkebunan yang ada.
"Secepatnya produk hukum baru pelayanan IMTA ini disosialisasikan meluas ke perusahaan, dan kita berharap pelaksanaannya berjalan lancar serta tercapai penerimaan keuangan daerah," harapnya.
Pembentukan Perda nomor 9 tahun 2014 mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2012 tentang retribus
Berita Lainnya
Pemrov Riau hibahkan BLK Dumai ke Kemnaker
29 August 2022 10:36 WIB
Disnakertrans Dumai Target Rp300 Juta Retribusi dari Puluhan Pekerja Asing
16 April 2018 18:05 WIB
Tak Terima Keluhan, Disnakertrans Dumai Klaim Pembayaran THR Berjalan Lancar
06 July 2017 11:00 WIB
Disnakertrans Dumai: Permintaan Kartu AK-1 Meningkat
14 August 2014 15:50 WIB
Disnakertrans Kota Dumai Bahas UMK
24 October 2013 16:21 WIB
Masyarakat: Pengawasan Disnakertrans Dumai Lemah
14 July 2011 12:52 WIB
Kantor Disnakertrans Dumai Didemo Puluhan Satpam
06 July 2011 15:26 WIB
Disnakertrans Dumai Bangun Sistem Database Online
26 January 2011 19:51 WIB