Disnakertrans Kota Dumai Bahas UMK

id disnakertrans kota, dumai bahas umk

Disnakertrans Kota Dumai Bahas UMK

Dumai, Riau, (antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) Kota Dumai, Riau, masih membahas penetapan upah minimum kota (UMK) 2014.

Kepala Disnakertrans Dumai Amiruddin di Dumai, Kamis, mengatakan

penetapan UMK masih dibahas dengan melakukan berbagi survei ke lapangan dan penilaian di sejumlah tempat pergerakan ekonomi masyarakat.

"Pembahasan masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan

besaran UMK yang akan diterapkan tahun depan," kata Amiruddin.

Dia menjelaskan untuk menetapkan besaran UMK yang akan diterima

pekerja dari perusahaan, pemerintah bersama DPK melakukan penilaian

terhadap beberapa item, di antaranya survei ke pasar tradisional terkait kondisi harga bahan pokok.

Kemudian, mengacu pada angka kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi dan melihat besaran UMK Propinsi Riau dan Kabupaten Kota tetangga, katanya.

Penetapan UMK 2014 sejauh ini juga terkendala belum turunnya

petunjuk besaran UMP Riau dari pemerintah provinsi. Namun, Amiruddin

menyatakan melihat angka KHL 2013, maka diprediksi UMK tahun depan bisa mencapai Rp1,8 juta.

"Mengingat angka KHL kita, kemungkinan lebih besar dari upah minimum yang mencapai Rp 1,8 juta," katanya sih dalam pembahasan bersama," ungkap Amiruddin.

Ia menambahkan UMK paling lambat harus diputuskan hingga akhir

Desember supaya dapat langsung diterapkan awal tahun dalam suatu hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.