Dumai, Riau, (antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) Kota Dumai, Riau, masih membahas penetapan upah minimum kota (UMK) 2014.
Kepala Disnakertrans Dumai Amiruddin di Dumai, Kamis, mengatakan
penetapan UMK masih dibahas dengan melakukan berbagi survei ke lapangan dan penilaian di sejumlah tempat pergerakan ekonomi masyarakat.
"Pembahasan masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan
besaran UMK yang akan diterapkan tahun depan," kata Amiruddin.
Dia menjelaskan untuk menetapkan besaran UMK yang akan diterima
pekerja dari perusahaan, pemerintah bersama DPK melakukan penilaian
terhadap beberapa item, di antaranya survei ke pasar tradisional terkait kondisi harga bahan pokok.
Kemudian, mengacu pada angka kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi dan melihat besaran UMK Propinsi Riau dan Kabupaten Kota tetangga, katanya.
Penetapan UMK 2014 sejauh ini juga terkendala belum turunnya
petunjuk besaran UMP Riau dari pemerintah provinsi. Namun, Amiruddin
menyatakan melihat angka KHL 2013, maka diprediksi UMK tahun depan bisa mencapai Rp1,8 juta.
"Mengingat angka KHL kita, kemungkinan lebih besar dari upah minimum yang mencapai Rp 1,8 juta," katanya sih dalam pembahasan bersama," ungkap Amiruddin.
Ia menambahkan UMK paling lambat harus diputuskan hingga akhir
Desember supaya dapat langsung diterapkan awal tahun dalam suatu hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.
Berita Lainnya
Dumai Bahas Angka KHL Acuan UMK 2014
18 May 2013 9:52 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB