Jakarta (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan produktif, sesuai prinsip syariah.
Fadlul Imansyah mengatakan laporan keuangan yang dipublikasikan beberapa waktu lalu menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target," ujar Fadlul di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02 persen dari target.
Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun.
Hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. Oleh karena itu tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.
Fadlul menjelaskan strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.
"Dana jamaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun," kata dia.
BPKH juga menjelaskan porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetap sesuai syariah. Pada tahun 2024, proporsinya hanya 23,75 persen, turun dari 24,97 persen pada 2023.
Selain itu terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang," kata Fadlul.
Saat ini laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh BPK RI.
Baca juga: 5.184 calon haji Riau sudah lunasi Bipih
Baca juga: Keputusan Presiden biaya haji telah terbit, ini besaran Bipih per embarkasi