Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Ribuan warga Kenegerian Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Minggu melakukan aksi pematokan lahan ulayat yang telah dikuasai oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Masyarakat melakukan aksi tersebut karena merasa dirugikan oleh PT RAPP yang beropersi di Kecamatan Kuantan Tengah dengan menguasai lahan ulayat namun tanpa ada solusi untuk mengembalikannya kepada warga setempat.
"Kami sudah siap dengan segala risikonya, karena perusahaan itu tidak memberikan keuntungan kepada warga, selain itu aksi kami juga dilakukan terhadap PT Duta Palma Nusantara dengan memetakan lahan tersebut," kata salah satu warga Kuantan Singingi Rodi (40) yang ikut dalam rombongan aksi di Teluk Kuantan.
Ia mengatakan, kedua perusahaan itu benar - benar mengecewakan masarakat bahkan ke depan akan lebih menyengsarakan warga setempat akibat penyerobotan lahan ulayat tersebut.
Aksi warga Kenegerian ini dimulai Minggu (10/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka tergabung dalam tujuh desa dan tiga kelurahan yang ada di Kenegerian Teluk Kuantan, bergerak mendatangi areal perusahaan dan melakukan pematokan.
"Aksi berlangsung aman dan terkendali karena tidak ada reaksi dari pihak perusahaan atas kedatangan warga tersebut," sebutnya.
Warga melakukan aksi dengan dukungan data yang kuat dan berdasarkan peta Kenegerian Teluk Kuantan yang sudah ada sejak lama sebagai pegangan pihak masyarakat untuk merebut kembali lahan ulayat.
"Karena tidak ada perlawanan maka warga dengan mudah melakukan pemasangan patok di lahan tersebut," ucapnya.
Di bawah komando Ketua Laskar Pemuda Kenegrian Teluk Kuantan (LPKT), Ir Emerson dan sejumlah perangkat adat Kenegerian Teluk Kuantan, rombongan bergerak secara simultan sambil memasang patok pada batas lahan adat.
Dalam rombongan tersebut juga tampak Datuk Penghulu Nan Berompek, Datuk Mudo Bisai, perangkat desa se Kenegerian Teluk Kuantan dan elemen masyarakat lainnya.
Kepala Desa Seberang Teluk Kuantan Ir Emil Harda, MM MBA yang juga humas dari tim yang dibentuk oleh masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan dalam penyelesaian masalah ini mengatakan bahwa aksi tersebut mereka lakukan untuk merebut kembali hak masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan.
"Kami minta pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas di lahan ulayat yang telah dipatok tersebut," pintanya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Bayuaji Irawan mengatakan, aksi ini sebaiknya dapat diselesaikan dengan baik, kedua pihak untuk tidak melakukan aksi yang mengarah kepada pengerusakan hingga terjadi pelanggaran hukum.
"Saya berharap adanya mediasi, selesaikan secara baik," ucapnya.
Menurutnya warga bisa membuktikan lahan ulayat mereka secara hukum, pihak perusahaan juga dapat membuktikan lahan mereka sudah sesuai dengan HGU yang mereka terima.
"Intinya pihak kepolisian minta warga dan perusahaan untuk duduk semeja membicarakan permasalahan dan menghindari akasi-aksi di luar aturan dan hukum," pintanya.