Pekanbaru (ANTARA) - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) salah satu lembaga keuangan yang ikut berperan dalam peningkatan pembangunan tersebut melalui pembiayaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti beberapa tahun silam.
Hal itu diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto didampingi Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah beserta Staf nya kepada Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus dalam kegiatan audiensi Pemkab Kepulauan Meranti ke kantor pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu, Selasa (25/2/2025).
“Dari kerjasama bidang pembiayaan, Bank Riau Kepri Syariah ikut berperan dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Alhamdulillah Pemda sudah menyelesaikan pembiayaan tersebut dengan baik. Tentunya kerjasama serupa akan kami lanjutkan kembali sesuai dengan undang-undang yang ada, agar tidak menjadi polemik di kemudian hari,” kata Bambang Suprianto.
Selanjutnya, kata Bambang, audiensi Pemda Kepulauan Meranti dengan BRK Syariah ini adalah untuk membahas kerjasama lanjutan di tahun 2025 ini. Dukungan dari BRK Syariah terhadap program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik. Dengan peran maksimal Bank daerah, dapat membantu pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti dan akan berdampak terhadap tumbuhnya perekonomian masyarakat,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus menyambut baik, niat dari kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di kantor pusat BRK Syariah. Pembiayaan dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk pembangunan infrastruktur daerah yang diberikan tahun 2022 silam telah selesai dengan baik.
“Kita sangat mengapresiasi Pemda Kepulauan Meranti yang dapat menyelesaikan pembiayaan itu dengan baik, dan kini kita dapat melihat manfaat dari pembiayaan itu untuk masyarakat Kepulauan Meranti. Untuk melanjutkan kerjasama serupa, kita akan meninjau kembali dasar hukumnya dikarena ada perubahan peraturan Menteri Keuangan,” kata Helwin Yunus.
Menurutnya, sebagai Bank Daerah, hal ini penting untuk disusun, dipersiapkan sebagai dukungan untuk Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan dan Pembangunan Daerah sekaligus juga bagaimana bisa ikut berkontribusi di dalam sumbangan pendapatan daerah, pada umumnya untuk dividen.
"Konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah bukan suatu hambatan untuk lebih maju, ini justru menjadi loncatan yang baik. Dimana orang-orang syariah ini sangat militan dalam berbisnis, terbukti dalam beberapa tahun terakhir dengan kinerja BRK Syariah yang kian membaik,” ujar Helwin didampingi Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Abdul Rohim.