Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, menegur PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai operator angkutan sampah dengan surat peringatan karena tidak mampu menangani tumpukan sampah.
"Banyak kekurangan armada, sehingga ini menjadi catatan dan teguran bagi pihak perusahaan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota PekanbaruRoni Rakhmat di Pekanbaru, Selasa kemarin.
Ia pun telah mengumpulkan armada di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru untuk melihat langsung kesiapannya.Roni menilai armada angkutan milik operator tidak siap mengangkut sampah yang ada.
Roni pun menegur perwakilan operator lantaran tidak ada kejelasan jumlah armada di setiap zona. Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dimintanya segera memberikan sanksi kepada operator angkutan sampah tersebut.
Dia mengatakan pengecekan armada angkutan dilakukan karena banyaknya tumpukan sampah sejak awal tahun 2025. Pemkot berasumsi bahwa ada kekurangan armada dari operator angkutan sampah.
"Kami berasumsi ada kekurangan armada dari pihak perusahaan. Hari ini kita cek dan sudah dihadirkan beberapa armada, memang ada kekurangan armada dari hasil pengecekan kita," ucapnya.
Operator, lanjut dia, beralasan kekurangan armada ini karena ada yang sudah pulang. Mereka juga beralasan bahwa sebagian armada masih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.
"Tapi kenyataan yang kami lihat di lokasi dikumpulkan, banyak kekurangan armada, sehingga ini jadi catatan dan teguran bagi pihak perusahaan," ujar RoniRakhmat.
Baca juga: Pasar Arengka Pekanbaru jadi tempat pembuangan sampah umum
Baca juga: Perusahaan Singapura berminat olah sampah di Pekanbaru