Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat terhadap 42 personel yang terbukti melakukan kesalahan selama 2024.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan puluhan personel tersebut dipecat karena berbagai permasalahan.
"Karena penyalahgunaan narkoba, LGBT, asusila, pidana umum, dan lainnya," sebut Irjen Iqbal saat rilis akhir tahun.
Dipaparkannya, dari 42 orang tersebut, satu di antaranya merupakan perwira menengah (Pamen), satu perwira utama, 38 Bintara, dan dua orang Tamtama.
LanjutIqbal, sebanyak 64 personel juga didemosi atau mutasi atas pelanggaran yang dilakukannya.
Selain itu, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada 156 personelnya yang berprestasi.
"Penghargaan diberikan kepada yang berprestasi, dan sanksi terhadap yang melakukan pelanggaran. Kami tak tinggal diam, dan menindak polisi yang nakal demi masyarakat," tambah Irjen Iqbal.