Selebgram Hana Hanifah 9 jam diperiksa terkait dugaan SPPD fiktif di Riau

id Hana Hanifah,SPPD fiktif Setwan Riau,Muflihun

Selebgram Hana Hanifah 9 jam diperiksa terkait dugaan SPPD fiktif di Riau

Selebgram Hana Hanifah usai dimintai keterangan terkait dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Selebgram Hana Hanifah akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau usai empat jam pemeriksaan terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Kamis malam.

Berdasarkan pantauan, Hana berusaha menghindar dari wartawan dan tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

"Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," ujar Hana di dalam lift yang masih terbuka usai berusaha kabur dari kamera wartawan.

Ia juga enggan menjawab apakah ia mengenal nama-nama yang terlibat dalam dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021.

Begitu juga dengan pertanyaan akankahada panggilan lanjutan terkait permasalahan ini. Hana tetap enggan menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan padanya.

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Berdasarkan informasi yang didapat, ia dimintai keterangan terkait perkara yang tengah diusut aparat kepolisian tersebut.

Hana tampak mendatangi Mapolda Riau mengenakan kaus hitam dan jilbab dengan warna senada.

Baca juga: Polisi sita apartemen Muflihun di Batam

Baca juga: Ini daftar barang bermerek yang diamankan dari MS terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau