Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 15 barang berbagai merek diamankan dari MS salah seorang wanita tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau, terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lembaga legislatif itu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan barang-barang yang diamankan dari MS tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara SPPD fiktif yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.
Saat diperiksa, MS mengaku barang branded tersebut dibeli sendiri namun diduga aliran dana berasal dari SPPD fiktif yang menyeret nama Muflihunselaku SetwanRiau kala itu.
"Diduga kuat aliran dana berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang tersebut," ujarnya kepada awak media.
Dipaparkan Kombes Anom, 15 item tersebut terdiri tujuh tas dari merek Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, Saint Laurent. Terdapat pula empat sandal dari Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci.
"Selain itu ada empat sepatu dari merek Roger Vivier, Prada, dan Dior," sebutnya.
Lanjutnya, keseluruhan barang tersebut diperkirakan senilai Rp395 juta dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang bukti.
Dikatakan Kombes Anom, Ditreskrimsus hingga kini telah memeriksa 32 saksi dari 404 saksi yang terdaftar terkait perkara ini.
"Namun tak menutup jumlah saksi akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan," tambahnya.
Berita Lainnya
Rumah Muflihun di Pekanbaru disita polisi
23 November 2024 14:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
THL wanita di Setwan Riau kembalikan barang bemerek senilai Rp395 juta pemberian Muflihun
09 October 2024 11:03 WIB
Auditor BPKP Riau cek barang bukti dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
25 September 2024 18:25 WIB
Polisi sita berkas hingga laptop berkaitan dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau
11 September 2024 12:41 WIB
Polisi geledah Setwan Riau terkait dugaan SPPD fiktif
10 September 2024 14:38 WIB
Disebut terima uang dari Muflihun, ini penjelasan Ketua DPRD Yulisman
28 August 2024 5:47 WIB
Dugaan SPPD fiktif, Agung bantah semua tudingan Muflihun
27 August 2024 22:05 WIB