Ini daftar barang bermerek yang diamankan dari MS terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau

id SPPD fiktif,Muflihun,Sekretariat dewan Riau

Ini daftar barang bermerek yang diamankan dari MS terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau

Sejumlah barang branded yang diamankan dari salah satu THL wanita di Sekretariat Dewan Riau (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 15 barang berbagai merek diamankan dari MS salah seorang wanita tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau, terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lembaga legislatif itu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan barang-barang yang diamankan dari MS tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara SPPD fiktif yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.

Saat diperiksa, MS mengaku barang branded tersebut dibeli sendiri namun diduga aliran dana berasal dari SPPD fiktif yang menyeret nama Muflihunselaku SetwanRiau kala itu.

"Diduga kuat aliran dana berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang tersebut," ujarnya kepada awak media.

Dipaparkan Kombes Anom, 15 item tersebut terdiri tujuh tas dari merek Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, Saint Laurent. Terdapat pula empat sandal dari Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci.

"Selain itu ada empat sepatu dari merek Roger Vivier, Prada, dan Dior," sebutnya.

Lanjutnya, keseluruhan barang tersebut diperkirakan senilai Rp395 juta dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang bukti.

Dikatakan Kombes Anom, Ditreskrimsus hingga kini telah memeriksa 32 saksi dari 404 saksi yang terdaftar terkait perkara ini.

"Namun tak menutup jumlah saksi akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan," tambahnya.