Pekanbaru (ANTARA) - Selebgram Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Kamis sore, terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021.
Berdasarkan informasi yang didapat, ia dimintai keterangan terkait perkara yang tengah diusut aparat kepolisian tersebut.
Hana tampak mendatangi Mapolda Riau mengenakan kaus hitam dan jilbab dengan warna senada. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Hana masih berlangsung.
Saat ditanyai, perempuan yang memiliki 1 juta pengikut di Instagram tersebut enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait kedatangannya.
"Maaf ya," ujarnya sambil tersenyum.
Saat disinggung terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau, Hana Hanifah hanya terdiam.
Hingga kini, Polda Riau belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan Hana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
Baca juga: Rumah Muflihun di Pekanbaru disita polisi