Bulog Riau-Kepri realisasikan bantuan pangan gratis 3.167 ton per bulan

id bulog, pangan

Bulog Riau-Kepri realisasikan bantuan pangan gratis 3.167 ton per bulan

Badan Urusan Logistik (Bulog) Riau telah merealisasikan beras gratis melalui program penerima bantuan pangan (PBP) kepada sebanyak 316.751 kepala keluarga di wilayah setempat. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Riau- Kepri telah merealisasikan beras gratis melalui program penerima bantuan pangan (PBP) kepada sebanyak 316.751 kepala keluarga di wilayah Riau.

Dari jumlah tersebut, Bulogsudah mendistribusikan PBP sebesar 3.167.510 kg per bulannya, dimana masing-masing penerima mendapatkan 10 kg beras gratis.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Riau dan Kepri Ismed Erlando mengatakan penyaluran PBP sejak Januari sudah dilakukan sesuai aturan pemerintah. Dikatakan dia penyaluran nya dibagi kepada tiga tahap, yakni Januari- Maret, April- Juni, tahap ketiga Agustus, Oktober, Desember.

"Untuk Desember ini sudah terealisasi 28 persen, penyaluran ini tergantung kemampuan anggaran daerah masing-masing," katanya di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan bantuan pangan gratis ini diberikan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung mendapatkan beras, selain juga mengendalikan harga pasar beras tidak melambung sebab dengan demikian masyarakat penerima bantuan ini tidak perlu lagi membeli beras ke pasar sehingga permintaan di pasar berkurang dan diharapkan harga stabil.

Dia menambahkan selain melalui PBP, Bulog juga punya upaya untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

SPHP dilakukan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan konsumen atas Harga pangan.SPHP ini disalurkan melalui satgas pangan, pengecer, ritel modern , distributor dan operasi pasar yang bekerjasama dengan pemerintah.

"Bulog rutin tiap bulan nya bahkan ada daerah yang meminta operasi pasar tiap minggu," katanya.

Tujuan disalurkannya Bantuan Pangan ini yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan (PBP) sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.