Siak (ANTARA) - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut 1, Irving Kahar Arifin-Sugianto melaksanakan kampanye dialogis di Kampung Suaklanjut, Kecamatan Siak, Rabu.
Meski sempat diguyur hujan, namun tak menyurutkan semangat warga dan Paslon untuk sama-sama menjalankan kegiatan kampanye tersebut. Cabup Siak Irving Kahar Arifin dalam kampanyenya menangkap permasalahan kurangnya pemberdayaan usaha mikro kecil menengah di Siak sehingga banyak pelaku usaha menengah yang belum berhasil bahkan tutup.
"Pemerintah sekarang tapi punya program seribu UMKM per tahun, harusnya sekarang sudah menjadi 3-4 ribu UMKM, namun jangan kan itu, UMKM yang ada banyak yang tidak berkembang bahkan tutup usahanya. Ini yang perlu kita ubah ke depan bagaimana polanya memberdayakan UMKM agar berhasil, nantinya mereka tumbuh sendiri bukan diciptakan secara paksa sudah itu ditinggalkan," katanya.
Jika dia terpilih menjadi bupati Siak, Irving akan melakukan penataan ulang lokasi UMKM di tiap destinasi wisata di Siak seperti di Istana Siak, Tangsi Belanda, Taman Tengku Agung dan Jembatan kaca (Skywalk).
"Kami juga akan menjadikan tepian sungai (turap) dari water front city sampai ke Taman Siak Lawo (bahwa jembatan Siak) sebagai pusat kuliner bagi masyarakat dan wisatawan, dengan melakukan penataan ulang yang baik, bersih dan nyaman. Sehingga wisatawan kalau berkunjung ke Siak berbelanja dan menghabiskan uangnya di Siak, dengan begitu ekonomi berputar dan meningkat," katanya.
Irving ingin destinasi wisata yang sudah bagus harus ditunjang dengan pertumbuhan UMKM, dia ingin ke depan wisatawan yang berkunjung di Siak betah berlama-lama di Siak, fasilitas juga diupgrade oleh pemerintah agar Siak sebagai daerah wisata di Riau bisa terwujud.
Irving dalam kampanye juga menyinggung soal tanah masyarakat yang sudah bersertifikat di Balaikayang Kelurahan Kampungdalam namun masih tumpang tindih dengan Hak Guna Bangunan (HGB) salah satu perusahaan. Sehingga masyarakat pemilik tanah tak bisa menggunakan sertifikatnya ke bank untuk modal usaha atau sebagainya.
"Hampir setiap tahun saya dengar permasalahan tanah di Balaikayang ini, masyarakat pemilik butuh kejelasan hak mereka," katanya.
Irving menceritakan beberapa waktu lalu ia sempat bertemu dengan orang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bertanya bagaimana terkait tanah di Balaikayang. Solusi yang disampaikan pihak BPN yaitu status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diberikan ke masyarakat itu harus dilepaskan atau diserahkan ke BPN, kemudian baru bisa dilepas oleh BPN satu per satu.
"Karena di sini juga sudah banyak masyarakat yang beli tanah dan ternyata belum duduk persoalan alas haknya, jadi itu merugikan masyarakat juga, bahkan sudah sering ini dirapatkan di DPRD dan di demo masyarakat. Jadi ini lah ke depan pemerintah juga perlu hadir dan turun menyelesaikan persengketaan ini, dan itu jadi prioritas kami jika terpilih di Pilkada nanti," ujarnya.