Surat Suara Pilpres Sebagian Kecil Rusak

id surat suara, pilpres sebagian, kecil rusak

Surat Suara Pilpres Sebagian Kecil Rusak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyatakan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ditemukan sebagian kecil ada yang rusak karena terpotong dan berlubang.

"Kerusakan surat suara berupa sobek, robek, berlubang dan potongan kertas berlebih dari ukuran normalnya. Selain itu, warnanya juga ada yang pudar dan sumbing serta berbagai jenis kerusakan lainnya," ujar Sekretarias KPU Kota Pekanbaru ,Al Sayuti di Pekanbaru, Selasa.

Akibatnya, lanjut dia, surat suara pilpres yang bergambar dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres), maka tidak bisa digunakan pada hari pemungutan suara yang dilakukan tanggal 9 Juli 2014.

Pihaknya berencana akan melaporkan kepada penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan penyelenggara pemilu tingkat pusat sebagai bentuk tanggung jawab KPU Kota Pekanbaru telah menerima surat suara pilpres termasuk yang rusak.

"Jumlah surat suara yang rusak memang tidak terlalu signifikan, sehingga kami belum berniat melaporkan ke KPU provinsi atau KPU pusat dalam waktu dekat. Tapi, nanti pasti kami laporkan kepada mereka," katanya.

Sebagian besar petugas yang melakukan pelipat suara Pilpres 2014, menurut dia, adalah mereka yang aktif melakukan pelipatan surat suara pada pemilu legislatif yang digelar pada 9 April 2014.

"Dalam melakukan pelipatan ini, kita melibatkan 55 orang petugas dengan upah lipat satu lembar surat suara sebesar Rp100. Sebagian besar dari mereka adalah petugas pelipat suara pemilu legislatif lalu," ucapnya.

Jumlah surat suara Pilpres 2014 yang dilipat berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekanbaru mencapai 627.212 pemilih plus surat suara untuk cadangan sebesar dua persen.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi sebelumnya mengatakan, KPU Kota Pekanbaru telah menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 627.212 suara pada Pilres 9 Juli 2014 dan terbanyak berada di Kecamatan Tampan yakni 100.693 pemilih.

"Dalam rapat pleno yang dihadiri masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pihak terkait lainnya disepakati bersama tidak golput dan terjadi pertambahan jumlah pemilih sekitar 15 ribu orang dibandingkan pemilu legislatif," katanya.