Bengkalis (ANTARA) - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di salah satu hotel di Bengkalis, Selasa (15/10).
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah instansi terkait, diantaranya Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Budi Kurnialis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang diwakili Jamee Naibaho.
Dalam rapat tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen netralitas ASN se-Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis banyak aturan dan larangan terhadap ASN dan juga akan menerima sanksi pidana apabila ditemukan pelanggaran, salah satunya netralitas ASN dalam pilkada," ujar Kasat Reskrim
AKP Gian juga menyampaikan himbauan kepada ASN di Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, nyaman, dan sukses.
"Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas," kata Kasat.
Ditambahkannya, rapat koordinasi ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Bengkalis.