Polres Rohul Tangkap Bandar Narkotika Lintas Kabupaten

id , polres rohul, tangkap bandar, narkotika lintas kabupaten

  Polres Rohul Tangkap Bandar Narkotika Lintas Kabupaten

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap WP alias Siwen (36), warga Kecamatan Ujung Batu, Rohul, yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu dengan lintas peredaran antar kabupaten/kota dalam provinsi.

"WP ditangkap pada Selasa (10/6) sekitar pukul 22.00 WIB dan saat ini masih dalam pengembangan perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo melalui pesan elektroniknya yang diterima pers di Pekanbaru, Kamis.

Informasi kepolisian menyebut, tersangka ditangkap saat berada di depan Kantor Bank Mandiri yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.

Sebelum penangkapan, kata dia, anggota telah lebih dulu mendapat informasi masyarakat mengenai WP yang akan memasok narkotika dari Pekanbaru ke Ujung Batu.

Kemudian pada Selasa (10/6) sekitar pukul 21.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Rihul melakukan penyelidikan hingga akhirnya satu jam kemudian, WP alias Siwen ditemukan saat berada di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) depan Kantor Bank Mandiri Ujung Batu.

"Tersangka ditangkap dan langsung dilakukan penggeledahan fisik," katanya.

Dari hasil pengggeledahan itu, kata dia, anggota berhasil menemukan satu kotak pasta gigi yang didalamnya ternyata berisikan sabu-sabu dengan berat sekitar 50 gram atau setara dengan Rp45 juta.

Menurut pengakuan WP, barang haram itu didapat dari seseorang di Pekanbaru dan transaksinya dilakukan di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru sehari sebelumnya.

"WP alias Siwen adalah salah satu target operasi kepolisian terkait kasus peredaran narkoba. Saat ini sudah ditahan dan kasusnya akan dikembangkan," katanya.