Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 sebesar Rp3 triliun lebih dalam sidang paripurna DPRD setempat, Senin kemarin (2/9).
Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan penyusunan Ranperda APBD 2025 merupakan tindak lanjut atas penetapan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) yang telah disepakati pada pekan lalu.
"Kami berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat," katanya
Dia merinci, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,020 triliun lebih. Pendapatan itu terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp1,327 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp1,693 triliun lebih.
Sementara itu untuk belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp3 triliun lebih. Belanja itu diperuntukkan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Selanjutnya komponen lainnya dalam APBD yakni untuk penerimaan pembiayaan daerah tidak ada ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp20 miliar lebih.
Sebelumnya dalam sidang paripurna yang sama juga disampaikan nota keuangan RAPBD Perubahan 2024 yang jumlahnya sebesar Rp3,3 triliun. Untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp3,301 triliun yang terdiri atas PAD Rp1,139 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp2,161 triliun lebih.
Kemudian untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,300 triliun lebih. Belanja itu diperuntukkan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Selanjutnya komponen APBD Perubahan lainnya yakni penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp9,034 miliar lebih. Terakhir ada juga pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp10 miliar.