Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD Rohil 2016

id bupati sampaikan, nota keuangan, apbd rohil 2016

Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD Rohil 2016

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil tahun 2016 diasumsikan sebesar Rp2.184 triliun lebih yang diperoleh dari pajak, retribusi, DBH dan SDA dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu sore.

Berdasarkan asumsi itu diyakini belanja daerah diantaranya belanja tidak langsung Rp1.404 triliun lebih, belanja langsung Rp1.809 triliun lebih, dan pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp719 miliar dengan pengeluaran daerah diasumsikan Rp26 miliar lebih.

Agenda paripurna Nota Keuangan yang dibuka Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, Plt Sekda H. Surya Arfan, Sekretaris DPRD Syamsuri Achmad, Kepala Dinas, Badan dan Kantor.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, disebutkan bahwa kondisi perekonomian masyarakat dari tahun 2014 mengalami percepatan 4,01 persen dibandingkan sebelumnya 2,49 persen tahun 2013, kemudian tahun 2014 pertumbuhan perekonomian fisik mengalami kenaikan signifikan yakni 12,42 persen.

Selanjutnya, perekonomian makro di Kabupaten Rokan Hilir secara nasional masih mampu berkembang dan dipastikan produksi perekonomian tahun 2016 akan lebih baik kedepan.

"Kita masih tergantung pada DBH dan harus diantisipasi dengan mencari Sumber Daya Alam (SDA) yang belum dikelola secara maksimal," sebut Bupati.

Meski demikian, pemerintah daerah berupaya mengatasi hambatan dan tantangan dengan mewujudkan pertumbuhan perekonomian melalui perkebunan, pertanian dan perikanan.

Pemerintah daerah sendiri, lanjut dia bersifat fasilitator dalam mendorong percepatan perekonomian, tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan.

Bupati menambahkan, dalam membangun kemandirian, pemerintah daerah berupaya menambah alokasi daerah dan retribusi daerah dengan tidak membebani dunia usaha. Namun tetap memperhatikan azas kemandirian perekonomian, bahkan Pemkab Rohil tetap berkomitmen meningkatkan kinerja secara menyeluruh dengan memperhatikan desentralisasi fiskal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan mengatakan, kebijakan umum anggaran merupakan anggaran fiskal dan APBD dan Nota Keuangan menjadi wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka.

Sementara fungsi APBD merupakan otorisasi daerah, perencanaan dan administrasi. Karena APBD memuat segala kebijakan, pendapatan daerah dalam 1 tahun dengan melihat perkembangan kemasyarakatan baik jangka panjang dan menengah dalam rencana kerja daerah.

(adv)

oleh Dedi Dahmudi