Bangkinang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pansus LKPJ Bupati Kampar tahun 2023, yang dihadiri Pj Bupati Kampar Hambalipada Senin (13/5). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Faisaldidampingi Wakil Ketua DPRD Toni Hidayat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan itu, ada tiga Pansus menyampaikan laporannya. Pansus I pada kesempatan itu dibacakan Agus Candra, dan Pansus II dibacakan Edi Afrison
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar Hambalimenyampaikan dalam pansus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2023.
“Walaupun saya tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun saya tetap mengikuti perkembangannya dari waktu ke waktu.
Hambali memaparkan pembahasan pansus telah dilakukan oleh masing-masing terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Terdapat delapanfraksi telah memberikan masukan-masukan sebagai hasil pembahasan pansus.
“Harapan kami adanya masukan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPJ Bupati Kampar 2023, akan Kami tindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi kami dalam peningkatan kinerja Bupati Kampar khususnya OPD," kata Pj Bupati Kampar saat memberikan laporannya.
Hambali juga menyatakan DPRD Kabupaten Kampar dalam menuntaskan fungsi pengawasannya, telah merampungkan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar 2023 yang merupakan rangkuman laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun penuh.
Dengan rampungnya pembahasan LKPJ ini, DPRD kemudian memberikan catatan-catatan dan rekomendasi, untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Kampar melalui jajaran perangkat daerahnya, untuk perbaikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Kampar ke depannya.
Selanjutnya, Bupati Kampar juga mengatakan Pemerintahan Kabupaten Kampar sangat memperhatikan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun 2023, yang berisikan saran, harapan dan catatan-catatan yang disampaikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tahun 2023, yaitu arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, maka hal ini akan menjadi perhatian kami sepenuhnya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya meyakini bahwa saran, harapan dan pendapat serta resumundasi anggota dewan yang terhormat adalah dalam rangka upaya kita untuk mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik (goodgovernance) yang mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama," kataHambali. (Adv)