Pemkab Siak sampaikan Nota Keuangan APBD 2020 Rp2,1 triliun, surplus Rp50 M

id Apbd siak,Bupati siak,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Pemkab Siak sampaikan Nota Keuangan APBD 2020 Rp2,1 triliun, surplus Rp50 M

Bupati Alfedri memberikan naskah Nota Keuangan APBD 2020 kepada Ketua DPRD Siak, Azmi.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak, Riau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp2,1 triliun dengan surplus sebanyak Rp50 miliar.

"Belanja daerah 2020 direncanakan sebesar Rp2,05 triliun terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,12 triliun dan belanja langsung sebesar Rp925,8 miliar. Sehingga terdapat surplus anggaranRp50 miliar," kata Bupati Siak, Alfedri di Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin.

Belanja tidak langsung itu terdiri belanja pegawai direncanakan sebesar Rp743,4 miliar, belanja subsidi Rp11,3 miliar, belanja hibah Rp52,9 miliar, belanja sosial Rp35,7 miliar. Kemudian ada belanja bagi hasil pemerintahan desa direncanakan sebesar Rp12,4 miliar, bantuan belanja bantuan keuangan pemerintah dan partai politik Rp269,7 miliar, dan belanja tak terduga Rp1 miliar.

Sementara itu belanja langsung yang sebesar Rp925,8 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp27,2 miliar dan belanja barang dan jasa Rp687,1 miliar, dan belanja modal Rp211,4 miliar. Selanjutnya ada pembiayaan dianggarkan sebesar Rp100 miliar yang berasal sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Semua belanja tersebut dilakukan berdasarkan penerimaan pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Dari PAD direncanakan diperoleh pendapatan sebesar Rp237,7 miliar. Berasal daripajak daerah Rp104,4 miliar Retribusi Rp19,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp72,4, dan Lain-lain PAD yang sah Rp41,8 miliar.

Kemudian dari dana perimbangan diproyeksikan akan ada pendapatan sebesar Rp1,53 triliun. Berasal dari DBH Rp1,05 triliun, Dana Alokasi Umum Rp405,9 miliar, Dana Alokasi Khusus non fisik Rp76,8 miliar.

Selanjutnya dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ada sebesar Rp330,5 miliar. Rinciannya Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya direncanakan Rp115,2 miliar,

Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp159,3 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Lainnya direncanakan sebesar Rp55,9 miliar.

Ketua DPRD Siak, Azmi menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat komisi. Demikian juga nantinya akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi.

Baca juga: Upacara puncak HUT Siak Ke-20, Bupati serahkan 103 penghargaan

Baca juga: "Siak Hijau", sumbangsih Indonesia dari Siak untuk kurangi perubahan iklim