Bupati Siak sampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020

id apbd siak, ranperda siak,bupati siak,berita siak

Bupati Siak sampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020

Bupati Siak menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 secara virtual. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020.

Dalam paparannya Alfedri menyampaikan, agenda yang dilaksanakan ini dinilai sangat strategis karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional. Ini sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan yang paling penting adalah merupakan upaya bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang. Paripurna yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda," sebutnya.

Selanjutnya, sambung Alfedri, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini sesuai dengan amanat pasal 126 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019. Itu tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

Lebih lanjut Alfedri menjelaskan, persetujuan bersama peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini, menjadi wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten Siak. Itu dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

"Demikian pula saya harapkan pada seluruh OPD di lingkup Pemkab Siak, agar informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditingkatkan kualitasnya serta tepat waktu dalam penyampaiannya. Meskipun laporan keuangan 2020 tetap mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualian, namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan," pungkasnya.

Dalam rapat itu, dilakukan penandatanganan keputusan bersama dan Permintaan Persetujuan Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Tampak hadir dalam rapat itu, Sekda Siak Arfan Usman, Asisten Ekbang Setda kabupaten Siak Hendrisan, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Rubiati, Kepala Bappeda, Melalui Layar tampak hadir Ketua DPRD Siak Azmi dan anggota.

Baca juga: Bupati Siak bagikan masker di dua kampung zona oranye COVID-19

Baca juga: Bupati Siak tinjau warga positif COVID-19 jalani isolasi mandiri