Bengkalis (ANTARA) -
Bupati Bengkalis Kasmarni sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp 4.022.775.718.752.
Ranperda APBD 2023 itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua I Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Selasa (13/9) malam.
Kasmarni mengatakan nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.583.998.557.940, belanja daerah Rp4.022.775.718.752 dan pembiayaan daerah sebesar Rp438.777.160.812.
"Kami berharap melalui APBD 2023 nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah," ungkapnya.
Tak lupa, Bupati perempuan pertama di Riau itu juga berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Bengkalis dan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda)
"Kami juga berharap, Ranperda APBD 2023 ini dapat segera disetujui bersama. Mengingat dalam peraturan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran," harapnya.