Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT. Riau Bara Harum (RBH) kembali mengabaikan panggilan DPRD Riau untuk yang kedua kalinya terkait kondisi jalan yang rusak olehnya di ruas jalan Sungai Akar Batang Jaya, Indragiri Hulu (Inhu).
"Kita sudah panggil dua kali, sampai sekarang tidak datang. Pertama alasannya direksi ke luar negeri dan yang kedua ini tidak tahu. Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga sulit berkomunikasi dengan mereka," kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aziz Zaenal d Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan pemanggilan itu terkait dengan kondisi jalan di Sungai Akar Batang jaya, Inhu yang rusak berat. Besar dugaan diakibatkan oleh operasional perusahaan yang sering melewati jalan tersebut dengan mengangkut batubara menuju Indragiri Hilir.
Sejak tahun 2010 telah dilakukan Momerandum of Understanding (Mou) oleh Dinas PU Riau agar RBH memperbaiki jalan tersebut untuk meningkatkan mutu dan fungsi jalan sepanjang 57 km itu.
"Namun tidak dilakukan RBH, dibuat lagi MOu tahun 2012 untuk dikerjakan sepanjang 15 km dikeroyok bersama Dinas PU, tidak juga dilaksanakan," ujarnya.
Kemudian berunding lagi, Mou akhirnya menyatakan PU mengerjakan dua kali lipat dari RBH. Persisnya PU mengerjakan 6 km aspal atau beton dan RBH 3 km. Hasilnya juga tidak dkerjakan," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa pengerjaan jalan untuk 1 km biayanya adalah Rp7 Miliar. Jika RBH tidak mengerjakan 3 km itu berarti Riau telah rugi Rp21 Miliar, belum lagi dua kali lipat yang telah dikerjakan PU.
"Apalagi yang diharapkan, kita juga tak menerima apa-apa dari ekspor batubara. Kita mengeluarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk jalan rusak," pungkasnya.
Kejengkelan terhadap RBH ini juga diperlihatkan oleh pemerintah kabupaten lokasi operasional yaitu Kabupaten Inhu. Wakil Bupati Indragiri Hulu Harman Harmaini di Rengat juga menyesalkan belum optimalnya perbaikan jalan
"Sesuai Mou yang telah dibuat antara pihak perusahaan dengan Pemprov Riau terkait perbaikan jalan tersebut seharusnya perusahaan melakukan perbaikan. Tapi hingga kini belum dilakukan," ujarnya.