Rengat, (Antarariau.com) - PT Cipta Kridatama (CK) terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya akibat piutang perusahaan terhadap PT Riau Bara Harum senilai hingga ratusan miliar rupiah tidak kunjung dibayar.
"Ada 181 karyawan diberhentikan sepihak oleh perusahaan PT CK yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Indragiri Hulu ini," kata salah satu karyawan PT CK Zulfan Efendi (34) di Rengat, Jumat.
Dikatakannya, setelah beropersi beberapa tahun di Kabupaten Indragiri Hulu, perusahaan ini telah merusak sejumlah lahan warga bahkan tidak melakukan reklamasi ulang terkait bekas pertambangan tersebut hingga berdampak kepada kerawanan di daerah itu.
Bukan itu saja pihak perusahaan telah merusak sejumlah badan jalan akibat transportasi pengangkutan batu bara milik perusahaan.
"Ratusan karyawan menerima akibatnya, berhenti kehilangan pekerjaan bahkan lebih miris lagi tidak menerima pesangon," sebutnya.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak mampu membayar upah karyawan karena tunggakan utang PT RBH mencapai Rp500 miliar belum terbayar kepada PT CK sebagai sub kontraktor. Karyawan yang diberhentikan belum diberikan hak- haknya sesuai dengan aturan yang berlaku hingga persoalan ini diketahui oleh Pemerintah daerah Indragiri Hulu.
"Hak karayawan tersebut diantaranya berupa uang operasional, uang sisa cuti tahunan dan gaji bulan Mei 2014 hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh PT CK," tegasnya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indragiri Hulu Raja Jon Efendi mengakui adanya PHK terhadap 74 karyawan PT CK. Namun, PT CK belum melaporkan hal tersebut secara resmi ke Dinsosnakertrans setempat.
"Pihak PT CK baru menyampaikan secara lisan adanya PHK tersebut, informasinya PHK itu dilakukan karena PT RBH menunggak hutang terhadap PT CK, sehingga perusahaan itu tidak mampu lagi memberikan upah karyawan," sebutnya.
Sementara itu, Humas PT CK Yasipan dikonfirmasi enggan mengakui adanya tunggakan hutang PT RBH kepada PT CK sehingga melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.
"Pastinya dilakukan PHK itu karena areal kerja PT CK sudah menipis, sehingga operasional kerja berkurang," sebutnya.
Berita Lainnya
Gaji tak kunjung dibayar, pekerja pembangunan RSUD Puri Husada Tembilahan unjuk rasa
14 December 2020 10:14 WIB
ASN Bengkalis Geram TPP Tak Kunjung Dibayar, Malah Kabarnya Akan Dipotong
03 April 2018 15:00 WIB
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Pemain PSPS Pasrah Berlebaran Seadanya
28 July 2012 12:37 WIB
Polda Riau Usut Laporan Terkait Pengerusakan Hutan Oleh PT RBH
21 December 2016 18:00 WIB
Warga Inhu Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Bekas Tambang RBH
13 June 2016 17:27 WIB
Pencuri Detonator PT RBH Belum Ketemu, Polres Inhu Masih Lakukan Pengejaran
12 January 2016 17:54 WIB
Kementerian Siap Panggil PT RBH
25 January 2015 23:07 WIB
PT RBH Segera Dipanggil Paksa DRPD
20 January 2015 20:35 WIB