Rengat, (Antarariau) - PT Riau Bara Harum ingkar janji dalam melakukan reklamasi ulang semua bekas galian pertambangan batu bara yang dilakukan pihak perusahaan di Klesa dan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau agar tidak beresiko bagi penduduk setempat.
"Janji itu disampaikan perusahaan saat dilakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT RBH dan bahkan berniat untuk kembali mengelola usaha tersebut," kata Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Indragiri Hulu Khairizal melalui Kepala Pertambangan Umum Isran di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, sebelum perusahaan ini beroperasi didaerah Indragiri Hulu, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan PT RBH untuk memperhatikan lingkungan perusahaan selama dan sesudah beraktivitas.
Tetapi sejak perusahaan ini hampir meninggalkan Indragiri Hulu karena pindah lokasi pertambangan, bekas galian berupa kolam besar yang menimbulkan efek luar biasa terhadap keselamatan warga setempat belum dilakukan reklamasi ulang.
"Reklamasi dalam rangka pengembalian kondisi lahan mendekati semula, sehingga dapat berproduksi ulang sebagai lahan produktif," sebutnya.
Menurutnya, setiap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan baik itu usaha galian C, usaha galian batu bara, tetap harus peduli lingkungan dengan harapan tidak membahayakan warga setempat.
Sementara itu Ketua Gabungan Lembaga Swadaya Masarakat Indragiri Hulu Marwan didampingi Asri menyayangkan atas kelalaian perusahaan pertambangan yang belum memenuhi janjinya dan tidak peduli lingkungan setempat.
"Kami minta semua instansi terkait dan penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pertambangan sehingga kondisi lahan di daerah tetap baik dan produktif," terangnya.
Perusahaan yang bergerak di bidang galian C sangat banyak di daerah ini, bahkan di sejumlah kecamatan pertambangan galian batu granit, batu sirtu, pasir dan batu bara masih beraktivitas dengan baik.