Kontak lama Kadis PU Tarukim Siak aktif kembali dan dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab

id Nomor kontak lama, Kadis PU Tarukim, nomor HP dibajak

Kontak lama Kadis PU Tarukim Siak aktif kembali dan dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab

Kadis PU Tarukim Siak, Irving Kahar (kiri) bersama Bupati Siak, Alfedri. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin mengklarifikasi tentang nomor kontak lamanya aktif kembali dan adanya pihak yang sempat mengaku sebagai dirinya kepada wartawan.

Irving mengatakan dulu dirinya menggunakan nomor kontak 081266814508 ini, tapi nomor tersebut sudah lama mati karena kena hack file apk. Oleh karena itu, jika saat ini nomor tersebut kembali aktif, maka sepenuhnya itu bukan tanggung jawabnya lagi dan dipastikannya bahwa pemilik nomor tersebut bukan dirinya lagi.

“Saya minta kepada pemegang atau pemilik nomor kontak tersebut jangan pernah mengaku sebagai diri saya,” katanya, Selasa.

Ia juga meminta kepada seluruh keluarga, keluarga besar Dinas PU Tarukim Siak, Pemkab Siak dan seluruh mitranya untuk tidak menghubungi nomor tersebut jika berkepentingan dengannya. Ia tidak mengharapkan ada pihak yang dirugikan atas klaim pemilik baru nomor kontak tersebut.

“Saya juga mengingatkan kepada pemegang atau pemilik baru nomor kontak itu untuk tidak mengaku, berbuat dan bertindak atas nama saya. Jika menyebabkan permasalahan, yang merugikan saya baik secara moril maupun materil, saya dapat mengambil langkah-langkah hukum,” katanya.

Berdasarkan penelusuran nomor kontak tersebut, Selasa (2/1/) sore ternyata memang nomor itu aktif kembali. Namun beberapa kali panggilan ditolak pemiliknya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan centang dua dan dibaca namun tidak dibalas. Tidak lama kemudian, pemegang kontak tersebut melakukan blokir atas konfirmasi yang dilayangkan.

Sebelumnya pemilik /pemegang nomor kontak tersebut mengaku sebagai seorang Kadis PU Tarukim Siak. Ia juga sempat menjanjikan uang dan pekerjaan kepada awak media.