Dishut Rohil Tebar 15 Plang Larangan Bakar Lahan

id dishut rohil, tebar 15, plang larangan, bakar lahan

Dishut Rohil Tebar 15 Plang Larangan Bakar Lahan

Bagansiapiapi, (Antarariau.com) - Dinas kehutanan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, memasang plang himbauan berisikan larangan melakukan perambahan hutan dan membakar lahan di semua daerah tersebut guna mencegah adanya kegiatan perambahan hutan maupun membakar lahan.

"Plang berisikan Larangan dan imbauan itu kita pasang di 15 Kecamatan. untuk satu Kecamatan, kita pasang dua plang," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hilir Drs.Suandi kemarin di Bagansiapiapi, Sabtu (8/2).

Ia mengatakan, pemasangan papan larangan bakar itu merupakan salah satu bentuk sosialisasi untuk mencegah munculnya pembakaran lahan. Sebab, pemerintah menyadari bahwa kebakaran lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap, 99 persen disebabkan oleh manusia.

Menurut dia, usaha sosialisasi dan pencegahan harus terus ditindaklanjuti dan ditingkatkan lagi. Sehingga apa yang menjadi harapan tersebut dapat segera diwujudkan.

"Plang larangan dan himbauan sudah dipasang. Kenyataannya masalah kebakaran hutan masih juga terjadi. Langkah kita, maka sosialisasi sperti ini dapat terus ditingkatkan sampai ke tengah-tengah masyarakat," katanya.

Sementara, Jumat (07/2) Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya kembali diselimuti kabut asap tebal. Seiring dengan itu, kondisi cuaca di kota Bagansiapiapi sempat terlihat mendung. Namun jelang tengah hari, awan mendung terlihat cerah . Sejalan dengan itu , ketebalan kabut asap semakin berkurang hingga sampai menjelang sore hari.