Jakarta, (ANTARA) - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Model B1 KWK kepada bakal calon bupati dan wakil bupati, pasangan Alfedri-Husni Merza untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Siak.
SK itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Perindo, Angela Tanoesoedibjo didampingi Ketua DPW Perindo Riau, Sayyed Abubakar Assegaf (SAA) dan Ketua DPD Perindo Siak, Doni Arianto kepada Alfedri dan Husni di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Senin.
Ketua DPW Perindo Riau, Sayyed Abubakar Assegaf yang dulu merupakan rival Alfedri-Husni di Pilkada Siak 2020 lalu kini mendukung penuh langkah pasangan petahana ini untuk merebut kursi kepemimpinan di Kabupaten Siak. Dia mengaku punya penilaian dan sudut pandang lain terhadap pasangan Alfedri-Husni dalam kontestasi politik sekarang ini.
"Iya, itu (Alfedri-Husni) yang terbaik saat ini," katanya melalui pesan elektronik.
Dia mengatakan, alasan mendukung petahana di Pilkada Siak 2024 karena melihat perkembangan dan pembangunan multi sektor Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Alfedri-Husni terlihat cukup pesat.
"Kami memandang di bawah tangan dingin Alfedri-Husni berhasil membangun Siak dari berbagai sektor mulai dari infrastruktur, ekonomi rakyat dan lapangan kerja. Perhatian beliau terhadap anak muda menjadi contoh bagi kabupaten lain," ucapnya.
Untuk diketahui, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Siak, Perindo mendapat jatah 2 kursi di DPRD Siak. Kedua anggota dewan Perindo terpilih dari Daerah Pemilihan 3 Siak.
Sementara itu, Alfedri menyampaikan dengan bertambahnya SK Model-B.persetujuan.parpol.KWK yang diperoleh, Terhitung sudah ada tiga yang sudah dikantongi yaitu SK PAN, Hanura, PPP dan terakhir Perindo.
"Alhamdulillah, kami sudah menerima SK dari Perindo yang langsung diserahkan oleh Buk Ketum Perindo, Buk Angela Tanoesoedibjo. Ini sesuai rencana awal, kami Alfedri-Husni dan Partai Perindo memantapkan langkah untuk komitmen bersama menjadikan Siak semakin baik," kata Alfedri usai terima SK di DPP Perindo.
Untuk diketahui, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Siak Alfedri-Husni Merza sudah pasti memiliki 14 kursi di DPRD Siak, yang terdiri dari PAN 6 kursi, PPP 1 kursi, Hanura 1 kursi, Perindo 2 kursi dan PKS 4 kursi. Artinya sudah cukup untuk melebihi ambang batas syarat pencalonan ke KPU yang dipatok 20 persen atau 8 kursi dari 40 kursi di DPRD Siak.
Berita Lainnya
Pilkada 2024 usai, Polsek Siak Kecil tingkatkan sambang warga jaga kamtibmas
14 December 2024 14:51 WIB
Polsek Siak Kecil gandeng Gen Z jaga keamanan pasca-Pilkada 2024
12 December 2024 15:12 WIB
Polsek Siak Kecil ajak pekerja bangunan jaga kondusifitas usai pilkada
04 December 2024 17:39 WIB
Ini pesan Kapolsek Siak Kecil saat apel kesiapan Pilkada 2024
23 November 2024 20:10 WIB
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB
KPU Siak terima data ratusan pemilih pindahan di Pilkada 2024
07 November 2024 8:22 WIB
Warga Kampung Belakar kecewa Cabup Siak tak jadi bagikan sembako murah
01 November 2024 18:39 WIB
Jalan dan jaringan internet di Rimba Bolon Siak terabaikan selama 20 tahun
21 October 2024 22:11 WIB