Rengat, (Antarariau.com) - Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau beralih fungsi menjadi markas paguyuban warga Tiongkok hingga membuat warga heran dan bertanya-tanya.
"Kantor Kemenag itu sebelumnya tidak lagi digunakan karena sudah pindah ke Kecamatan Rengat Barat dan kini dikuasai pihak lain. Kita ingin ada audit berapa dijual dan prosedurnya apakah sesuai aturan," kata ketua Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Indragiri Hulu Marwan didampingi Sekretarisnya Asri di Rengat, Senin.
Kantor pemerintah tersebut seharusnya tidak dijual karena aset negara dan jikalau harus dijual dengan pertimbangan ekonomis prosesnya harus transparan serta diketahui kementerian.
Beberapa warga yang ingin berurusan ke kantor tersebut kaget setelah membaca papan nama sudah berubah jadi kantor paguyuban.
"Kita akan melakukan fungsi kontrol sosial dan bila ada temuan praktek KKN akan dilaporkan ke pihak penegak hukum," sebutnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Abdul Kadir mengatakan, pengalihan kantor tersebut dilakukan melalui proses tukar guling menukar dengan salah satu warga Indragiri Hulu sejak beberapa tahun lalu.
"Kantor dan lahannya sudah dipindah tangankan ke pihak lain sesuai dengan kesepakatan dan sebagai gantinya kita dapat lahan satu hektare dan ruko di dekat kantor baru di Pematang Reba," terangnya.
Menurutnya terkait pihak yang telah memiliki tanah dan lahan kantor tersebut menjual ke pihak paguyuban itu bukan lagi kewenangan aparat Kemenag.
"Proses tukar guling itu telah memenuhi prosedur resmi antara ke dua belah pihak. Jika ada temuan silahkan saja periksa dan kami siap untuk itu," tegasnya.