Siak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menemukan enam pelanggaran selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih pada 4 Juni-24 Juli 2024. untuk pemilihan kepala daerah setempat tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas BawasluKabupaten Siak, Andi Susilawandi Siak, Kamis mengatakan pihaknya mencatat beberapa pelanggaran saat proses coklit berlangsung oleh petugas pemutakhirandata pemilih (Pantarlih). Bawaslu menemukan beberapa pelanggaran yang didapati dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak melalui uji petik dan patroli kawal hak pilih.
"Pertama terdapat pantarlih yang melakukan coklit, tapi tidak menempelkan stiker. Kedua ditemukan empat pantarlih yang terlibat sebagai anggota partai politik. Kemudian yang ketiga ditemukan stiker coklit yang mudah lepas jika ditempel di bagian bangunan yang berbahan dasar kayu," katanya.
Kemudian catatan yang keempat yakni dalam laporan pantarlih progres coklit sudah 100 persen, tapi masih ada ditemukan Kepala Keluarga yang belum dicoklit.
Lalu yang kelima terdapat pantarlih yang tidak memasukkan nama pemilih yang memenuhi syarat ke dalam stiker coklit dan formulir Model-A Tanda bukti coklit.
Selanjutnya catatan keenam terdapat pantarlih yang tidak mendatangi langsung pemilih ke rumah atau melakukan coklit dari rumah. Terhadap hasil pengawasan tersebut, Andi sudah menginstruksikan jajaran panitia pengawas kecamatan untuk melayangkan saran perbaikan kepada panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara.
“Jajaran panwascam dan pengawas kelurahan/desa (PKD) terkonfirmasi telah memberikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS baik secara lisan maupun tulisan. Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja keras panwascam dan PKD yang telah mengawal proses coklit," ungkapnya
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak yang telah menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan. Namun demikian, jika nanti pihaknya menemukan ada saran perbaikan yang tidak ditindaklanjuti, Bawaslu akan membuat hasil temuan ini ke ranah dugaan pelanggaran.
"Langkah-langkah strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu tak lain dan tak bukan untuk memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Siak terjaga, dan tentunya menghasilkan data pemilih yang akurat," ucapnya
Berita Lainnya
Bawaslu Meranti temukan tujuh pelanggaran dan 11.415 pemilih TMS
20 March 2023 20:07 WIB
Bawaslu Siak tertibkan baliho petahana yang masih terpasang
26 September 2024 19:16 WIB
Festival Budaya Bawaslu Siak, masyarakat diajak menjadi aktor pemilu
18 November 2023 12:15 WIB
Alfedri teken NPHD KPU dan Bawaslu untuk Pilkada Siak 2024
13 November 2023 19:26 WIB
Siak tuan rumah sekolah kader pengawas partisipatif Bawaslu RI
11 September 2021 22:01 WIB
Deklarasi tolak politik uang di Siak, Bawaslu ingatkan sanksinya pidana
27 November 2020 20:31 WIB
Bawaslu periksa keberadaan 100 ribu masker di Rumdis Pjs Bupati Siak
13 October 2020 12:58 WIB
KPU Siak disanksi karena terbukti salah lapor data Pilpres 2019
25 October 2019 7:38 WIB