Teheran (ANTARA) - Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan bahwa Teheran akan membuat Israel membayar atas "pembunuhan pengecut" terhadap Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh.
"Republik Islam Iran akan mempertahankan integritas teritorial, martabat, dan kehormatannya dengan membuat para teroris penjajah menyesali tindakan pengecut mereka," kata Pezeshkian, sebagaimana dikutip kantor berita Tasnim, Rabu.
Sebelumnya pada hari yang sama, gerakan Palestina Hamas mengonfirmasi kematian Haniyeh akibat serangan Israel terhadap kediamannya di ibu kota Iran.
Menurut Hamas, Haniyeh tewas dalam "serangan" Israel di kediamannya di Teheran setelah ia menghadiri upacara pelantikan presiden baru Iran.
“Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengucapkan belasungkawa atas wafatnya seorang anak dari Bangsa Palestina yang besar, Ismail Haniyeh," demikian pernyataan Hamas melalui media sosial Telegramnya, Rabu.
"Pemimpin gerakan meninggal dunia akibat serangan Zionis laknat pada tempat tinggalnya di Teheran setelah mengikuti upacara pelantikan Presiden Iran yang baru," ucap Hamas.
Baca juga: Iran minta negara anggota DK PBB untuk kecam serangan Israel ke Lebanon
Baca juga: Presiden Iran terpilih Masoud Pezeshkian bersumpah jaga persahabatan dengan lawan
Sumber : Sputnik
Berita Lainnya
Bapanas sebut harga beras Indonesia tinggi karena biaya produksi yang besar
20 September 2024 10:51 WIB
Sejumlah warga Pulau Morotai mengungsi karena takut terjadi gempa susulan
20 September 2024 10:46 WIB
IHSG Bursa Efak Indonesia berpotensi menguat ikuti bursa global
20 September 2024 10:25 WIB
Nilai tukar rupiah Jumat pagi menguat 136 poin menjadi Rp15.103 per dolar AS
20 September 2024 10:21 WIB
Badan Anggaran DPR RI nilai asumsi APBN 2025 mampu jawab tantangan global
19 September 2024 17:04 WIB
KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
19 September 2024 16:48 WIB
Nilai tukar rupiah naik di tengah proyeksi penurunan kembali FFR hingga akhir 2024
19 September 2024 16:45 WIB
Paripurna DPR RI setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
19 September 2024 16:31 WIB