Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Gubernur Riau Syamsuar dipanggil Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut di-back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau. Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan hal tersebut.
"Kemarin memang ada pemeriksaan gubernur. Kita mendapatkan surat dari Bareskrim untuk back up anggota penyidik dari Bareskrim," sebutnya kepada awak media.
Dikatakannya, hal tersebut berkaitan dengan permasalahan pengelolaan yang terjadi di BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Kabupaten Rokan Hulu.
Lanjut Nasriadi, ia mengetahui tak hanya Syamsuar yang dipanggil untuk pemeriksaan, namun para gubernur yang menjabat sepanjang rentang tahun 2010-2023.
"Kami dengar tak hanya Syamsuar, tapi juga gubernur lain yang menjabat di rentang waktu tersebut," ujarnya.
Namun disebutkannya, pihaknya tak mengikuti jalannya pemeriksaan dan hanya menyediakan tempat untuk penyidik dari Bareskrim Polri.
Selain itu, pemeriksaan telah dilakukan selama tiga hari belakangan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait perkara ini.
"Sudah dilakukan selama 3 hari di sini. Apa materinya kami tidak tahu. Kita hanya menyediakan tempat dan back up kegiatan mereka," pungkasnya.
Berita Lainnya
Simpan Dana di BRK Syariah, PD SPR Rohil terima dua Pajero dan 7 expander
28 February 2024 14:03 WIB
Mahasiswa UNRI terima beasiswa dari SPR Langgak
15 June 2023 17:22 WIB
Harga minyak naik di Asia didorong rencana AS isi SPR, kebakaran di Kanada
16 May 2023 11:05 WIB
Pedagang SPR Plaza Padang terpaksa pakai genset. Ini alasannya
20 August 2020 19:06 WIB
Tekan Inflasi, Pemprov Riau Dan SPR Bagikan 11.600 Bibit Cabai
25 February 2017 20:15 WIB
Sejumlah Daerah Di Indonesia Jadikan SPR Siak Rujukan Ilmu Peternakan
29 October 2016 18:40 WIB
SPR Siap Selamatkan Potensi Migas Rohil
30 August 2016 20:54 WIB
DPRD Riau Ingatkan Pemprov Serahkan Laporan PT SPR
01 July 2016 14:50 WIB