Jakarta, (Antarariau.com) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengemukakan belum paham hal yang menyebabkan ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kasus penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012/2013.
"terus terang saya belum memahami bagian-bagian mana yang menyebabkan saya menjadi tersangka. Oleh karenanya kita tunggu saja proses hukum selanjutnya. Saya berdoa penetapan saya sebagai tersangka
ini mudah-mudahan sebagai sebuah kesalahpahaman belaka," kata Suryadharma Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia mengemukakan akan mempersiapkan pembelaan.
"Tentu saya harus mempersiapkan pembelaan yang diharapkan dapat memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan kepada saya, dan saya berharap dengan penjelasan-penjelasan yang nanti akan
dipersiapkan, persoalannya menjadi gamblang, menjadi jelas dan kesalahpahaman itu bisa diatasi," katanya.
"Apakah saya akan mundur? Saya belum berpikir kearah itu, saya sekarang sedang memikirkan bagaimana pelaksanakan haji ke depan, langkah apa yg harus saya lakukan," kata Suryadharma.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada Kamis (22/5) malam.
Berita Lainnya
Mantan Sekda Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan sawit
22 August 2023 18:45 WIB
Oknum polisi Bengkalis yang diduga terima suap ditetapkan sebagai tersangka
22 May 2023 14:54 WIB
Dua pegawai lapas ditetapkan sebagai tersangka terkait narapidana kabur
06 October 2020 15:15 WIB
Oknum anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka bandar narkoba
23 September 2020 11:43 WIB
Dana nasabah raib, Pimpinan BRI Cabang Ambon jadi tersangka
20 June 2020 7:44 WIB
Usai dikeroyok, jurnalis Aceh ini ditetapkan sebagai tersangka
21 February 2020 8:08 WIB
20 Orang napi ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Rutan Kabanjahe
13 February 2020 12:48 WIB
Ditetapkan sebagai tersangka, KPK tahan Komisioner KPU WSE
10 January 2020 10:17 WIB