Istanbul (ANTARA) - Pemerintah Slovenia pada Kamis (30/5) mendukung mosi untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, menurut laporan media lokal.
Pemerintah merujuk mosi tersebut ke Majelis Nasional untuk mendapatkan persetujuan akhir, kata Perdana Menteri Slovenia Robert Golob setelah sidang pemerintah, menurut Badan Pers Slovenia.
Majelis Nasional diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai mosi tersebut minggu depan, lapor badan pers tersebut.
Kementerian Luar Negeri Slovenia juga mengatakan bahwa proses pengakuan kemerdekaan Palestina "mengirimkan sinyal kuat kepada negara-negara lain" untuk mengikuti contoh Slovenia, Irlandia, Norwegia dan Spanyol.
Kementerian lebih lanjut mengatakan pengakuan atas Palestina menegaskan kembali peran Slovenia di Dewan Keamanan PBB sebagai "promotor perdamaian (dan) keamanan" dan posisi lama negara tersebut bahwa "solusi jangka panjang terhadap konflik Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara."
"Saya senang Pemerintah Slovenia mengambil langkah bersejarah. Bangsa Israel dan Palestina mempunyai hak untuk membesarkan anak-anak mereka dengan damai, aman dan sejahtera di negara mereka masing-masing," kata Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon.
"Pengakuan atas Palestina adalah satu-satunya cara bagi kedua negara dan masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai," tambahnya.
"Jumlah negara-negara Eropa yang berpikiran sama terus bertambah, yang merupakan tanda jelas bahwa UE mengambil peran yang lebih aktif dalam penyelesaian konflik ini," katanya lagi.
Langkah tersebut dilakukan hanya dua hari setelah Irlandia, Norwegia dan Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina.
Pada 9 Mei, pemerintah Slovenia meluncurkan prosedur untuk mengakui negara Palestina, menurut badan tersebut.
Israel telah membunuh lebih dari 36.200 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Kampanye militer telah mengubah sebagian besar wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta orang itu menjadi reruntuhan, menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Baca juga: Slovenia batalkan pembuatan pembangkit listrik demi lindungi lingkungan
Baca juga: Jordania dan Slovenia Harapkan Adanya Penyelesaian Konflik Suriah
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB